REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya membenarkan ada seorang pasien warga Jakarta yang berstatus sebagai mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB). Mahasiswa tersebut tinggal indekost di Kelurahan Sempur Kota Bogor yang dinyatakan positif Covid-19.
"Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 adalah warga Jakarta yang kost di Kelurahan Sempur Kota Bogor. Informasi ini dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jadi bukan warga Kota Bogor," kata Bima Arya, melalui pernyataan tertulis dari Juru Bicara Wali Kota Bogor untuk Siaga Corona, Sri Nowo Retno, di Kota Bogor, Selasa (17/3).
Menurut Bima Arya, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 itu terpapar dari ayahnya di Jakarta. "Ketika ayahnya positif Covid-19, mahasiswa ini berada di Jakarta. Namun, dia sempat ke Bogor dan interaksi dengan lingkungan tempat kost dan di kampusnya," kata Bima.
Sesuai dengan prosedur tetap pengendalian Covid-19, menurut Bima, maka kasus ini harus dilakukan tracking untuk mengetahui dengan siapa saja pasien ini pernah melakukan kontak yang erat.
"Pasien saat ini dirawat di rumah sakit di Jakarta. Pemerintah Kota Bogor berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan kemudian melakukan penelusuran terkait aktivitas dari mahasiswa tersebut," katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, jumlah orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Bogor hingga saat ini mencapai 41 orang, yakni 20 di antaranya sudah dinyatakan negatif dan bebas Corona setelah melewati masa inkubasi selama 14 hari.
Sedangkan, orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) ada dua orang, salah satu pasien di antaranya telah dinyatakan negatif dan sudah sehat. Sementara itu, warga Kota Bogor yang berstatus positif Covid-19 sampai saat ini masih nihil.
TAKE