Rabu 18 Mar 2020 02:08 WIB

BI Gorontalo Karantina Uang Sebelum Diedarkan

Kepala KPw BI Gorontalo sebut uang dikarantina sebelum diedarkan ke masyarakat

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kepala KPw BI Gorontalo sebut uang dikarantina sebelum diedarkan ke masyarakat. Ilustrasi.
Foto: Republika/Prayogi
Kepala KPw BI Gorontalo sebut uang dikarantina sebelum diedarkan ke masyarakat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo Budi Widihartanto mengatakan sebelum diedarkan di masyarakat pihaknya melakukan karantina uang. Karantina uang berlangsung selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus corona atau (COVID-19).

"Sebelum diedarkan ke masyarakat, uang yang masuk ke kami dari perbankan dikarantina dan disemprot disinfektan dan lainnya," ujarnya pada rapat Forkopimda di Gorontalo, Selasa (17/3).

Baca Juga

Ia menjamin uang yang beredar aman. Menurutnya hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat walaupun media yang bisa menularkan corona bukan hanya uang. "Kami pun di BI melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona ini," kata Budi.

Saat ini Bank Indonesia Provinsi Gorontalo juga melakukan pemindaian suhu tubuh tamu dan pegawai untuk mendeteksi penyebaran virus corona baru. Ia mengatakan hal tersebut merupakan SOP. Jika hasil pemindaian suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius maka orang dipersilakan masuk.

"Setiap hari saat ini karyawan kita pindai suhu tubuhnya dan saya kira pemindaian ini tidak berlebihan karena untuk pencegahan," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement