Rabu 18 Mar 2020 14:16 WIB

Pemerintah Minta Protokol Transportasi Publik Dipatuhi

Kepatuhan terhadap protokol ini untuk mencegah penularan virus corona.

Red: Nidia Zuraya
Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa (17/3/2020).(ANTARA/M Risyal Hidayat)
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa (17/3/2020).(ANTARA/M Risyal Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti meminta semua pihak bisa bekerja sama dan patuh terhadap protokol transportasi publik yang telah diterbitkan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

"Kepatuhan semua pihak terhadap protokol ini sangat ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab Covid-19 serta untuk menjamin efektivitas kebijakan 'social distancing' (pembatasan sosial) dalam upaya memutus penyebaran virus corona," kata dia saat menyampaikan Protokol Transportasi Publik di Graha BNPB Jakarta, Rabu (18/3).

Baca Juga

Brian mengatakan Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan Protokol Transportasi Publik dan melakukan upaya perbaikan dan peningkatan. Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab setiap individu untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus corona kepada orang lain.

Tanggung jawab itu, kata dia, bagian dari pelaksanaan protokol tersebut. "Setiap orang harus bijaksana dalam menyikapi berita yang beredar, selalu melakukan verifikasi kebenaran berita dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.