Kamis 19 Mar 2020 16:34 WIB

Pemkot Bogor: Pendeta yang Meninggal Bukan karena Corona

Humas Bogor mendapat informasi itu dari panitia.

Petugas PMI Kabupaten Bogor menyemprotkan cairan disinfektan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di SMPN 02 Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020). (ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas PMI Kabupaten Bogor menyemprotkan cairan disinfektan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di SMPN 02 Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020). (ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemerintah Kota Bogor Rudiyana mengatakan, sebanyak tiga pendeta yang meninggal dunia setelah kegiatan Persidangan Sinode Tahunan (PST) 2020 GPIB di Kota Bogor pada akhir Februari 2020 karena penyakit lain. Tidak ada satupun yang terkait dengan corona.

"Saya mendapat informasi dari Panitia," kata Rudiyana, di Kota Bogor, Kamis.

Baca Juga

Menurut Rudiyana, usai kegiatan PST 2020 GPIB, di Kota Bogor, pada 26-29 Februari, sebanyak tiga orang pendeta yang meninggal dunia dan satu orang pendeta sakit. Tapi semuanya tidak ada yang terkait dengan virus corona.

Rudiyana menjelaskan, satu pendeta meninggal dunia karena penyakit demam berdarah dengue (DBD) dan sebelumnya rutin melakukan check-up kesehatan ke rumah sakit.

"Jenazah langsung dimakamkan karena mengikuti aturan Pemerintah yakni tidak ada kumpulan masa, mengingat jika pendeta meninggal dunia, tentu banyak jemaat yang akan datang," katanya.

Satu orang pendeta lainnya meninggal dunia karena usia tua, dan jenazah dikremasi atas permintaan keluarga "Satu orang pendeta lainnya meninggal dunia karena kelelahan akibat, terlalu memforsir kerja untuk pelayanan umat," katanya.

Kemudian, satu pendeta lainnya, sedang di rawat tapi tidak diisolasi. "Beliau punya riwayat sakit jantung dan sudah dibawa ke UGD rumah sakit," katanya.

Menurut Rudiyana, seluruh panitia PST 2020 GPIB yang sempat bersinggungan dengan keempat pendeta tersebut dalam keadaan baik-baik saja.

"Kegiatan PST pada akhir Februari lalu, sampai saat ini sudah tiga pekan, sehingga sudah melampaui batas waktu masa inkubasi yakni 14 hari," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement