REPUBLIKA.CO.ID, Pihak kepolisian di berbaga daerah mulai mengambil langkah tegas dalam upaya bersama memerangi wabah corona atau Covid-19 di Indonesia. Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, sejumlah kegiatan kerumunan warga telah dibubarkan oleh aparat sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19.
Sejak diterbitkannya Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 pada Kamis 19 Maret 2020, seluruh personel Polri langsung menggelar patroli untuk mengimbau warga agar tidak berkerumun.
"Dalam dua-tiga hari terakhir sejak berlakunya Maklumat Kapolri, banyak acara kegiatan kerumunan warga yang kami bubarkan," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Mantan karopenmas Polri ini menjelaskan beberapa kerumunan warga yang dibubarkan, yakni resepsi pernikahan, baik di daerah Jawa Tengah maupun di Jakarta, serta warga yang duduk-duduk di kafe, persimpangan jalan, hingga sejumlah taman.