Selasa 24 Mar 2020 17:36 WIB

Ruang Rawat Pasien Covid-19 di Wisma Atlet akan Ditambah

Kementerian BUMN akan menambah ruang rawat pasien Covid-19 di Wisma Atlet.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Ruang instalasi gawat darurat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19
Foto: Kompas Nasional
Ruang instalasi gawat darurat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN) akan menambah ruang perawat pasien terinfeksi virus corona atau (Covid-19) di Wisma Atlet, Jakarta Pusat. Rencananya akan ada tambahan 3 ribu kamar rawat inap di Wisma Atlet yang kini telah diubah menjadi rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19.

Staf Khusus Menteri BUMN bidang Komunikasi, Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya telah diminta Presiden Joko Widodo untuk mengubah wisma atlet yang jadi tempat tinggal para atlet menjadi ruangan rumah sakit yang memiliki ruang perawatan intensif (ICU), ruang darurat hingga beberapa lantai memiliki tekanan negatif dan virus tidak bisa masuk. Kemudian dalam empat hari, pihaknya mengubah wisma menjadi RS darurat yang memiliki tempat ICU, tes laboratorium, Polymerase Chain Reaction (PCR). 

Baca Juga

"RS darurat itu bisa melayani 1.500 pasien. Selain itu ada penambahan ruangan (rawat inap) di tower berikutnya, mudah-mudahan 3 ribu kamar untuk pasien Covid-19," ujarnya saat konferensi pers dukungan BUMN untuk penanganan Covid-19, di akun Youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (24/3).

Kapasitas rumah sakit darurat ini diharapkan bisa menampung pasien-pasien yang memang dikhususkan masuk ke rumah sakit darurat itu. Arya menjelaskan, kini RS darurat Wisma Atlet dibagi menjadi beberapa zona yaitu zona hijau boleh dimasuki publik termasuk wartawan, kemudian zona kuning untuk tenaga medis supaya punya tempat tinggal di sana termasuk supporting karena layanan rumah sakit harus ada pergantian kasur. 

Terakhir adalah zona merah yang merupakan zona khusus pasien dan orang yang bisa masuk ke zona itu harus memakai alat pelindung diri (APD).  Terkait membludaknya pasien begitu dibuka, ia mengakui begitu RS darurat ini diresmikan kemarin Senin (23/3) jam 17.00 WIB dan dibuka ternyata sekitar 30 pasien langsung bersamaan masuk RS itu. Akhirnya ada antrean masuk RS jadi agak panjang.

"Mohon dimaklumi, karena butuh waktu karena, tidak mungkin langsungdilayani serentak. Kami terus meningkatkan servis kami untuk memberikan pelayanan," ujarnya.

Terkait membludaknya pasien ini, pihaknya mengaku juga telah menyiapkan rumah sakit BUMN lainnya yaitu Pertamina Jaya. Selain itu, pihaknya meminta orang-orang yang positif tapi masih sehat bisa isolasi di rumah saja, kemudian kalau agak parah bisa masuk ke RS darurat wisma atlet, dan kalau sangat parah bisa ke rumah sakit Pertamina Jaya atau rumah sakit rujukan lainnya. Ia menyebutkan saat ini ada 31 RS BUMN yang siap menjadi rujukan penanganan Covid-19.

"Karena dikhawatirkan ada puncak yang diperkirakan bisa 8 ribu pasien menurut Institut Teknologi Bandung makanya disebar," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement