Selasa 24 Mar 2020 20:55 WIB

Cegah Covid-19, Kunjungan Wali Santri ke Pesantren Dibatasi

Untuk mencegah Covid-19, kunjungan wali santri Pesantren Salafiyah Syafiiyah dibatasi

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Ilustrasi Santri. Cegah Covid-19, Kunjungan Wali Santri ke Pesantren Dibatasi
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Santri. Cegah Covid-19, Kunjungan Wali Santri ke Pesantren Dibatasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pondok pesantren di Tanah Air membatasi kunjungan wali santri untuk menjaga kondisi para santri dari serangan virus korona baru atau Covid-19. Salah satu lembaga yang telah melakukan hal tersebut adalah Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah (P2S2) Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur.

"Yang sudah kami lakukan untuk mencegah virus Corona, membatasi kunjungan wali santri ke pesantren," ujar Sekretaris P2S2 Sukorejo, Lora Fadhoil saat dihubungi Republika.co.id dari Jakarta, Selasa (24/3).

Baca Juga

Selain itu, lanjut dia, sistem pembelajaran dan perkuliahan guru dan dosen yang dari luar area Sukorejo sudah menggunakan sistem daring, sehingga para santri bisa terhindar dari risiko penularan Covid-19.

"Pembacaan Alqur'an, shalawat, wirid, hizib, munajat, dan doa secara serentak, kami juga secara intensif menggandeng dinas kesehatan untuk memberikan edukasi kepada santri," ucap Lora Fadhoil.

Pesantren yang dibesarkan oleh KHR As'ad Syamsul Arifin ini sampai sekarang belum mengambil langkah untuk memulangkan santri ke rumahnya atau kampung halamannya masing-masing. Menurut Lora Fadhoil, para santri masih ada di pesantren dengan menjalani aktifitas yang terkontrol dan dalam pengawasan pengurus pesantren.

Sementara, santri-mahasiswa yang tengah menjalani prakrikum di luar pesantren sudah diinstruksikan untuk lebih cepat kembali ke pesantren. "Kami juga menarik pulang para mahasiswa-mahasiswi yang sedang praktikum di luar pesantren untuk kembali ke pesantren, lebih cepat dari jadwal yang seharusnya masih sampai bulan April 2020," kata Lora Fadhoil.

Sementara itu, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) atau asosiasi pesantren-pesantren di bawah nauangan NU sebelumnya juga telah menerbitkan panduan untuk pesantren-pesantren agar terhindar dari virus Corona. Panduan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 835/A/PPRMI/SE/III/2020 pada 13 Maret 2020 M/18 Rajab 1441 H tentang Protokol Pencegahan Penyebaran virus Corona di Pondok Pesantren.

Di antara isi surat edaran tersebut, semua orang yang akan masuk ke pesantren, baik guru, tamu, santri, maupun wali santri diharuskan mencuci tangan menggunakan sabun atau disinfektan yang telah disediakan. Selain itu, pesantren juga diminta menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di setiap pintu masuk pesantren.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement