Rabu 25 Mar 2020 07:43 WIB

Rapid Test Covid-19 Agar Diprioritaskan untuk Tenaga Medis

Selain tenaga medis dan kesehatan, rapid test juga prioritas untuk relawan kesehatan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Tes cepat (rapid test) pendektesian Covid-19.
Foto: antara/yulius satria wijaya
Tes cepat (rapid test) pendektesian Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR menggelar rapat virtual dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo, Selasa (24/3). Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena dalam laporannya menyampaikan bahwa Komisi IX ingin agar rapid test Covid-19 lebih dahulu dilakukan untuk tenaga medis.

"Memprioritaskan mass rapid test Covid-19 terhadap tenaga medis, tenaga kesehatan, relawan kesehatan, serta tenaga nonmedis yang menjadi frontliner penanganan Covid-19," kata Melki dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (25/3).

Baca Juga

DPR juga ingin ketersediaan alat pelindung diri (APD), pemberian insentif, dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Kemenkes dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 diminta untuk memperluas jejaring rumah sakit dan laboratorium penanganan Covid-19.

"Termasuk rumah sakit swasta dan laboratorium swasta sesuai dengan standar minimal tanggap darurat yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Kemudian, DPR menyarankan agar Kemenkes dan gugus tugas mengintensifkan pelibatan pihak swasta dalam pemenuhan APD, termasuk masker dan pembersih tangan, serta diseminasi informasi Covid-19. Kemenkes dan gugus tugas juga diminta memastikan adanya aturan yang sama dalam penanganan Covid-19 dari pusat sampai daerah.

Selain itu, Komisi IX juga mendesak agar pemerintah mengoordinasikan pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadhan serta mengantisipasi adanya arus mudik maupun arus balik Idul Fitri. Pemerintah juga diminta mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.

Terakhir, Komisi IX bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dan Kemenkes sepakat untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang masif terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh unsur, termasuk media massa, dan seluruh elemen masyarakat sampai unit terkecil.

Rapat virtual tersebut dimulai pukul 16.00 WIB dan selesai pukul 22.30 WIB. Rapat dihadiri 35 anggota dari total 51 anggota. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement