Rabu 25 Mar 2020 11:31 WIB

Ini Tata Cara Shalat Bagi Tenaga Medis Covid-19

Tenaga medis bisa shalat dengan APD, lalu mengulanginya bila sudah lepas tugas.

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) jas hujan yang tidak layak di RSUD Soesilo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (18/3/2020). Meningkatnya penanganan pasien yang diduga COVID-19 mengakibatkan pihak rumah sakit tersebut kekurangan APD, sehingga petugas medis terpaksa menggunakan APD seadaanya yang berbahan tipis serta jas hujan.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) jas hujan yang tidak layak di RSUD Soesilo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (18/3/2020). Meningkatnya penanganan pasien yang diduga COVID-19 mengakibatkan pihak rumah sakit tersebut kekurangan APD, sehingga petugas medis terpaksa menggunakan APD seadaanya yang berbahan tipis serta jas hujan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak sedikit masyarakat yang bertanya tentang cara ibadah shalat lima waktu bagi orang yang menjadi perawat dan dokter pasien Covid-19. Saat merawat pasien, tenaga medis harus menggunakan alat pelindung diri (APD) yang tak dibuka sampai delapan atau 10 jam sehingga tak bisa menyucikan diri dengan berwudhu atau tayamum.

Menjawab hal itu, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjelaskan, pada prinsipnya agama Islam memudahkan, bukan menyulitkan. Nilai Islam mendahulukan kemanusiaan daripada ibadah mahdhah (ikatan kepada Allah saja).

Baca Juga

"Oleh karenanya, ada dua cara bagi para medis dan perawat pasien Covid-19 agar tetap dapat melaksanakan shalat saat wajib saat merawat dan mengobatinya," ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Rabu (25/3).

Pertama, jadwal merawat dan mengobati dilakukan sesuai dengan jadwal waktu shalat. Misalnya, mulai bekerja dari pukul 06.00 sampai pukul 14.00 sehingga ia dapat melaksanakan shalat tepat waktu. Namun, jika waktunya mepet dengan waktu shalat Ashar, ia bisa melakukan jamak; menggabungkan shalat ke waktu dan shalat sebelum atau berikutnya.