Rabu 25 Mar 2020 18:20 WIB

In Picture: India Berlakukan Lockdown Total

.

Red: Yogi Ardhi

Seekor anjing di Terminal Chhatrapati Shivaji Maharaj di Mumbai, India, Rabu (25/3). Pemerintah India memberlakukan lockdown selama 3 pekan untuk menekan penyebaran virus SARS Cov-2 di India. (FOTO : Rafiq Maqbool/AP)

Loket tiker kereta di Stasiun Guwahati saat karantina wilayah Guwahati, Assam, India Rabu (25/3). Pemerintah India memberlakukan lockdown selama 3 pekan untuk menekan penyebaran virus SARS Cov-2 di India. (FOTO : EPA EFE)

Suasana sepi di jalanan Mumbai, India, Wednesday, Rabu (25/3). Pemerintah India memberlakukan lockdown selama 3 pekan untuk menekan penyebaran virus SARS Cov-2 di India. (FOTO : Rafiq Maqbool/AP)

Petugas militer berjaga di Gauhati, India, Rabu (25/3). Pemerintah India memberlakukan lockdown selama 3 pekan untuk menekan penyebaran virus SARS Cov-2 di India. (FOTO : Rafiq Maqbool/AP)

Seorang pria membawa tabung gas jalanan Gauhati, India, Wednesday, March 25, 2020. Pemerintah India memberlakukan lockdown selama 3 pekan untuk menekan penyebaran virus SARS Cov-2 di India. (FOTO : Rafiq Maqbool/AP)

Seorang pengantar barang kelontong mengantar barang pesanan di sebuah rumah susun di New Delhi, India, Wednesday, March 25, 2020. Pemerintah India memberlakukan lockdown selama 3 pekan untuk menekan penyebaran virus SARS Cov-2 di India. (FOTO : Rafiq Maqbool/AP)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI — Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown secara nasional pada Selasa (24/3). Kebijakan itu diambil guna mencegah penyebaran virus corona tipe baru penyebab penyakit Covid-19.

“Seluruh negara akan di-lockdown. Lockdown total,” kata Modi dalam pidatonya yang disiarkan di televisi, dikutip laman BBC.

Lockdown diterapkan pada Selasa tengah malam atau Rabu dini hari waktu setempat. Ia mengatakan, penguncian wilayah akan berlangsung selama 21 hari mendatang.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement