REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pemeriksaan massal menggunakan rapid test dilakukan untuk mencari kemungkinan kasus terduga positif virus SARS-CoV-2.
Menurutnya, pemerintah sudah berupaya keras melakukan deteksi dini virus tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan massal ini.
"Kita sudah berupaya melaksanakan pemeriksaan massal, screening namanya," kata dia dalam Konferensi Pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)Jakarta, Kamis.
Meski tidak dapat memberikan kepastian tentang kasus positif seperti pemeriksaan dengan Polymerase Chain Reaction (PCR), pemeriksaan massal yang dilakukan dengan memeriksa antibodi, penting dilakukan untuk mengawasi dugaan kasus positif di tengah masyarakat.