REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan merekomendasikan lima langkah konkret yang dapat dieksekusi untuk penanganan Covid-19 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa G20 yang diadakan secara virtual pada Kamis (26/3). Rekomendasi itu telah disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman selaku Sherpa G20 Indonesia dalam pertemuan virtual G20 Extraordinary Sherpa Meeting pada Rabu (25/3).
G20 Extraordinary Sherpa Meeting merupakan pendahuluan untuk membahas konsep naskah Leaders’ Statement on Covid-19 yang menjadi keluaran utama dari Pemerintah Arab Saudi selaku Presidensi G20 sekaligus pemimpin pertemuan Sherpa dan KTT tahun ini.
Konsep pertama adalah meningkatkan proteksi sosial terhadap kelompok rentan. Kelompok tersebut termasuk masyarakat usia lanjut, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta pekerja dengan upah rendah.
Kedua adalah mendukung dan memastikan keselamatan tenaga medis sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). Caranya melalui kemudahan akses terhadap obat-obatan dan alat pelindung diri (APD).
Ketiga adalah memperhatikan keterjangkauan dan ketersediaan vaksin serta kebutuhan medis lainnya. Dalam konsep ketiga itu, Indonesia meminta setiap negara G20 dapat memfasilitasi perdagangan, mobilitas obat, serta kebutuhan medis lainnya yang antara lain melalui upaya relaksasi prosedur ekspor-impor.
Konsep keempat adalah segala bentuk kontribusi finansial yang bersifat global harus merujuk pada kondisi dan prioritas nasional. Alasannya mengingat adanya perbedaan kebutuhan serta prioritas dari setiap negara terdampak.
Konsep kelima adalah adanya komitmen para pemimpin dunia dalam menciptakan kolaborasi dan kerja sama yang lebih kuat untuk mencegah resesi ekonomi global yang lebih dalam akibat dari keberlanjutan pandemi ini.
Selain itu, Indonesia mendukung usulan Presidensi Arab Saudi untuk memasukkan Social Safety Net sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat miskin dalam menghadapi dampak Covid-19. Khususnya di negara berkembang.
Indonesia juga menyetujui proposal Jepang untuk memasukkan paragraf yang berisi dukungan para pemimpin G20 bagi Pemerintah Jepang yang akan menunda pelaksanaan Olimpiade 2020 sebagai akibat dari merebaknya Covid-19.