REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pegawai KPK bekerja dengan prioritas di tengah pandemi virus Covid-19. Skala prioritas tersebut, kata Firli, diatur oleh pejabat eselon 1 yakni Sekjen dan Deputi.
"Kami masih kerja dengan prioritas, sampai kemarin kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Rekan-rekan penyelidik dan penyidik bekerja dengan skala prioritas tentu ada yang bisa bekerja di rumah tapi ada juga yang harus di kantor karena memang harus dikerjakan di kantor," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (27/3).
Ia mengungkapkan, saat ini ada 46 tahanan di Rutan KPK. Di tengah suasana keprihatinan pandemi Covid-19, berkas perkara ke-46 tahanan tetap harus segera dirampungkan.
"Oleh karenanya, kegiatan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka tetap berjalan karena memang tidak ditunda. Apalagi terkait dengan waktu penahanan tersangka," kata Firli.
Begitu juga para jaksa penuntut yang melakukan inovasi untuk menyelesaikan persidangan perkara dengan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Jakpus untuk dirancang sidang melalui sarana video conference.
Firli menambahkan, saat ini, para pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya baik kegiatan penyelidikan, penggeledahan, penyitaan, mencari para DPO selalu bertaruhan dengan nyawa. "Mohon doanya seluruh rakyat Indonesia, semoga wabah virus Corona bisa berakhir dan Indonesia tetap sehat," ucapnya.