REPUBLIKA.CO.ID, SUKA MAKMUE - Masyarakat di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh kini mulai menggunakan dana desa untuk mencegah pandemi virus corona (Covid-19). Dana itu digunakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah rumah warga.
"Penggunaan dana desa untuk menanggulangi pandemi Covid-19 ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata Kepala Desa Blang Ara Keudee, Jumat (27/3).
Penyemprotan disinfektan dilakukan ke sejumlah rumah dan tempat ibadah, jalan umum, rumah warga, serta sarana publik lainnya di desa. Sedangkan dasar hukum penyemprotan disinfektan untuk mencegah Covid-19 menggunakan dana desa ini, kata dia, sesuai dengan Instruksi Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham yang memerintahkan aparat desa untuk menggunakan dana desa.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19 di masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Nagan Raya. "Penyemprotan disinfektan ini tidak cukup dilakukan sekali, namun akan kita lakukan selama beberapa kali untuk mengantisipasi virus mematikan ini," katanya.
Selain itu, aparat desa setempat juga terus memantau masyarakat yang kembali dari luar kota dan mengimbau masyarakat agar melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan. "Jika ada masyarakat yang diketahui baru kembali dari luar daerah atau luar negeri yang mengalami gangguan kesehatan, maka akan kita kepada petugas terkait agar dijemput serta diperiksa suhu tubuhnya," terang Muhammad Atah.