Jumat 27 Mar 2020 20:37 WIB

Tegal Lockdown, Komisi II: Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat

Doli menyebut perlu ada disiplin tinggi dalam menghadapi badai corona ini.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah pembatas dipasang untuk menutup jalan ke arah Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020).  Sejak diberlakukan  penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal  dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19 lima hari lalu, jalanan di pusat kota llengang dan  penjualan  sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Sejumlah pembatas dipasang untuk menutup jalan ke arah Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Sejak diberlakukan penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19 lima hari lalu, jalanan di pusat kota llengang dan penjualan sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyoroti langkah local lockdown yang diambil sejumlah pemerintah daerah. Menurutnya yang perlu dilakukan dalam menghadapi situasi pandemi corona yaitu dengan kerja sama dengan semua lini.

Oleh karena itu, Doli mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk mengikuti instruksi dan kebijakan pemerintah pusat, terutama dengan menteri dalam negeri (Mendagri).

Baca Juga

"Jangan mengambil langkah-langkah sendiri, apalagi langkah yang terkesan panik. Kalau pemimpinnya panik, bagaimana nanti rakyatnya," kata Doli kepada wartawan, Jumat (27/3).

Selain itu, ia memandang perlu adanya kedisiplinan tinggi dalam mengatasi pandemi virus corona seperti saat ini. Termasuk disipilin menjalankan seluruh instruksi pemerintah.

"Oleh karena itu kita semua, khususnya pemerintah, untuk tidak bosan memberikan imbauan, ajakan, edukasi serta membangun kesadaran kepada masyarakat. Termasuk bersikap tegas kepada masyarakat yang masih melawan kebijakan pemerintah, demi kebaikan semuanya," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk Kota Tegal. Begitu juga dengan keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe yang akan melakukan karantina atau pembatasan pergerakan secara total penduduk di wilayah Papua.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement