Ahad 29 Mar 2020 14:19 WIB

Monitor Pemudik, Desa di Ungaran Bikin Pelaporan Online

Informasi maraknya warga perantauan yang mudik lebih awal harus diantisipasi

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: A.Syalaby
Warga memanfatkan fasilitas bilik disinfektan untuk mengurangi risiko penularan wabah Covid-19, di Dusun Topogunung, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (28/3). Bilik disinfektan ini dibangun swadaya oleh warga setempat karena sebagian populasi warga dusun ini merupakan pekerja dari luar daerah.
Foto: Republlika/Bowo Pribadi
Warga memanfatkan fasilitas bilik disinfektan untuk mengurangi risiko penularan wabah Covid-19, di Dusun Topogunung, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (28/3). Bilik disinfektan ini dibangun swadaya oleh warga setempat karena sebagian populasi warga dusun ini merupakan pekerja dari luar daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Pemerintah Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang menyiapkan sistem pelaporan berbasis online, bagi warga yang saat ini berada di perantauan.

Kiat ini dilakukan untuk mengawasi dan memonitor pergerakan warganya yang ada di perantauan. Pemantauan dilakukan selama pembatasan sosial akibat meluasnya wabah virus Corona.

Kades Kalongan, Yarmuji mengungkapkan, informasi maraknya warga perantauan yang  mudik lebih awal akibat adanya sejumlah pembatasan aktivitas harus diantisipasi. Lebih dari 500 jiwa --dari 12.600 jiwa populasi warga desanya-- merupakan kaum pekerja yang kini menjadi pekerja di luar Provinsi Jawa Tengah.

"Bahkan tak sedikit pula dari mereka yang mengadu nasib di daerah zona merah penyebaran Corona, seperti wilayah Jabodetabek," ungkapnya, Ahad (29/3).

Untuk itu, jelasnya, Pemerintah Desa Kalongan menyiapkan formulir pendataan yang bisa diisi secara online, bagi warga di perantauan tersebut dengan basis data administrasi desa. Aparat desa pun akan bisa memonitor kapan para pekerja ini pulang ke kampung halamannya, termasuk kesediaan untuk melaksanakan prosedur antisipasi penyebaran virus Corona.

Formulir tersebut juga harus diisi dari daerah mana mereka pulang, kapan tiba di kampung halaman. Tambahan lainnya yakni kesediaan untuk melakukan sejumlah prosedur pencegahan Corona."Seperti bersedia melakukan karantina mandiri, tidak keluar rumah dulu dan tidak berinteraksi sosial terlebih dahulu dengan warga di kampunggnya selama 14 hari," jelas Yarmuji.

Data warga perantauan Desa Kalongan ini, lanjutnya, terkoneksi langsung dengan sistem informasi gugus tugas penanganan virus Corona di Kecamatan Ungaran Timur. Jika ada pergerakan warga yang mudik, bisa segera ditindaklanjuti oleh gugus tugas untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan selama menjalani karantina atau isolasi mandiri.

Dengan begitu, upaya pencegahan penyebaran virus Corona akab bisa secepatnya dilakukan. "Insya Allah, ini akan bisa membantu pemerintah dalam mengoptimalkan upaya pencegahan," tegasnya.

Yarmuji menambahkan, sejak diberlakukannya sistem pelaporan hingga hari ini, sudah ada sebanyak 22 warga desanya yang terdata pulang atau mudik lebih awal.Data tersebut telah ditindaklanjuti oleh gugus tugas Kecamatan Ungaran Timur dan diteruskan kepada gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Semarang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement