Selasa 31 Mar 2020 06:06 WIB

Libya Bebaskan Tahanan untuk Tekan Penyebaran Corona

Pemerintah akan membuat langkah lain yang bertujuan mengurangi kepadatan penjara.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi Penyebaran Virus Corona
Foto: MgIT03
Ilustrasi Penyebaran Virus Corona

REPUBLIKA.CO.ID,TRIPOLI -- Kementerian Kehakiman Libya telah mengumumkan pembebasan lebih dari 450 tahanan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengekang penyebaran virus corona. Negara tersebut melaporkan setidaknya delapan orang telah positif Covid-19.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman mengatakan, para pejabat memutuskan untuk membebaskan 466 tahanan dari fasilitas pemasyarakatan di Tripoli. Para tahanan yang menerima itu berada dalam penahanan pra-persidangan atau memiliki kualifikasi untuk pembebasan bersyarat.

Setelah melakukan pembebasan bagi tahanan, dikutip dari Aljazerah, pemerintah akan membuat langkah-langkah lain yang bertujuan mengurangi kepadatan penjara. Salah satu langkah yang akan diambil seperti amnesti bagi para tahanan tua atau tahanan yang sakit serta mereka yang telah menjalani lebih dari setengah masa hukuman.

Atas keputusan tersebut, Human Rights Watch (HRW) memberi tanggapan positif. Keputusan Kementerian Kehakiman dinilai bentuk langkah awal positif, meski upaya pencegahan penyebaran virus harus dilakukan lebih ekstra lagi.

"Pihak berwenang harus berbuat lebih banyak untuk mengurangi risiko wabah Covid-19 yang besar," ujar pernyataan HRW. Lembaga ini menyarankan pihak berwenang Libya perlu mempersiapkan pembatasan penyebaran virus di fasilitas penahanan dan tempat penampungan yang penuh sesak bagi orang-orang terlantar.

Libya telah berada dalam keadaan kacau sejak penggulingan penguasa lama Muammar Gaddafi tahun 2022. Sejak April 2019, pasukan Khalifa Haftar yang berbasis di timur telah berjuang untuk merebut ibu kota dalam serangan menewaskan ratusan dan membuat 150.000 orang kehilangan tempat tinggal.

Dalam sebuah pernyataan, Komite Palang Merah Internasional (ICRC) memperingatkan bahwa kekerasan yang sedang berlangsung di banyak bagian negara itu berisiko melemahkan upaya di daerah-daerah dengan infrastruktur kesehatan yang memang tidak bagus. Baik Government of National Accord (GNA) yang diakui PBB maupun pemerintah kendali Haftar telah mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran virus, termasuk menutup sekolah, beberapa bisnis, pasar, dan bahkan klinik swasta. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement