Selasa 31 Mar 2020 06:37 WIB

Pos Penanganan Covid-19 Jayapura Amankan 15 Warga

Tim gabungan rutin melaksanakan patroli.

Suasana lengang di kawasan jalan utama Jayapura, Papua, Senin (30/3/2020). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua jumlah warga positif akibat virus corona atau COVID-19 hingga Minggu (29/3) berjumlah sembilan orang yang tersebar di Jayapura, Timika dan Merauke
Foto: ANTARA FOTO
Suasana lengang di kawasan jalan utama Jayapura, Papua, Senin (30/3/2020). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua jumlah warga positif akibat virus corona atau COVID-19 hingga Minggu (29/3) berjumlah sembilan orang yang tersebar di Jayapura, Timika dan Merauke

REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA -- Tim gabungan yang terdiri dari anggota Satuan Samapta Polres Jayapura, Koramil, Sat Pol PP, KNPI, Orari, Rapi dan Instansi terkait lainnya mengamankan sebanyak 15 warga di Sentani, Kabupaten Jayapura, dalam patroli pencegahan virus corona atau Covid-19 di wilayah tersebut.

Kasat Samapta Polres Jayapura, AKP Imanuel Pamean mengemukakan tim gabungan mengamankan 15 warga yang masih membandel dan berada di luar rumah dan tidak mengindahkan Maklumat Kapolri dan Instruksi Bupati Jayapura terkait pencegahan Covid-19. Menurut Imanuel, 15 warga itu diamankan ke Posko Penanganan Covid-19 di Kantor Bupati Jayapura pada Ahad (29/3).

"Ke-15 orang warga tersebut wajib membuat surat pernyataan, agar mau mematuhi aturan kedepannya yang telah ditetapkan pemerintah dalam penanganan pencegahan virus corona khususnya di Kabupatan Jayapura," katanya, Senin (30/3).

Dia mengatakan, patroli tim gabungan ini aparat gabungan ini dilakukan agar warga mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, terkait pencegahan penyebaran virus corona. "Patroli tanggap darurat Covid-19 yang kami sudah dilakukan pada Ahad (29/3) itu berlangsung di sepanjang jalan Sentani," ujarnya.

Dalam operasi patroli tanggap wabah Covid-19 dilakukan demi penegakan aturan pemerintah di antaranya Maklumat Kapolri serta edaran Bupati Jayapura terkait pencegahan corona.

Imanuel menjelaskan, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, tim gabungan rutin melaksanakan patroli sekaligus mengimbau kepada warga agar mematuhi aturan pencegahan Covid-19 yang sudah dikeluarkan pemerintah.

"Patroli yang dilaksanakan oleh tim gabungan guna memberikan imbauan kepada warga agar mematuhi Maklumat Kapolri maupun intruksi Bupati Jayapura dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona," katanya.

Dalam patroli yang dilakukan, katanya, tim gabungan memberhentikan pengguna jalan dan warga yang masih berada di luar rumah. "Kami mengimbau kepada warga yang tidak mempunyai kepentingan yang sangat penting dan mendesak, agar segera kembali ke rumah masing-masing, termasuk para pelaku usaha agar tidak membuka tokonya demi kepentingan dan keamanan bersama," ujarnya.

"Kami mengantisipasi juga apabila terjadi komplain atau perlawanan terhadap petugas yang melaksanakan tugas, agar penindakan terhadap oknum-oknum warga yang masih saja membandel, dimana masih banyak ditemui masyarakat yang berada di luar rumah," tambah dia.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement