Selasa 31 Mar 2020 07:47 WIB

Legislator: Darurat Sipil untuk Corona tidak Tepat

Saleh menduga karantina wilayah tidak diambil pemerintah lantaran besarnya anggaran.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan Presiden Jokowi yang memberlakukan darurat sipil guna memerangi penyebaran virus Corona tidak tepat. Dia menilai, status tersebut diberlakukan hanya untuk mendukung kebijakan pembatasan sosial skala besar (PSSB) sehingga tidak perlu menerapkan karantina wilayah. 

Saleh menilai PSSB diberlakukan untuk mendukung kebijakan sosial distancing yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah. Padahal, dia mengatakan, kebijakan itu sejauh ini masih belum mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Terbukti jumlah warga negara yang terpapar semakin banyak, begitu juga jumlah yang meninggal dunia dilaporkan semakin bertambah," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Selasa (31/3).

Saleh menilai darurat sipil sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya juga tidak tegas. 

Sebab, pimpinan operasi masih ditangani oleh sipil. Dia mengatakan, darurat sipil dipergunakan kemungkinan karena pemerintah menganggap bahwa keadaan darurat yang ada skalanya masih rendah. 

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menilai pemerintah seharusnya memilih opsi karantina wilayah. Menurutnya, karantina tersebut justru menjadi kunci dari keberhasilan social distancing karena mengatur masyarakat dengan lebih taat dan tertib.

"Saya heran kenapa tiba-tiba opsi ini muncul karena setahu saya, kemarin menkopolhukham sudah mengumumkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan karantina wilayah," katanya.

Saleh menduga opsi karantina wilayah tidak diambil pemerintah lantaran besarnya anggaran yang dibutuhkan guna melaksanakan kebijakan tersebut. Dia mengatakan, opsi itu mengharuskan pemerintah membiayai kebutuan pokok masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, pemerintah belum siap menerima dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan itu. Dia mengatakan, konsekuesi karantina wilayah adalahd apat mematikan banyak perusahaan dan tenaga kerja yang berhenti beroperasi.

"Dampak sosial ekonominya tentu tidak sedikit dan belum tentu semua pihak siap menerimanya," katanya.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pemerintah untuk memikirkan ulang pilihan-pilihan kebijakan yang akan diambil. Dia melihat saat ini pemerintah belum siap untuk mengambil keputusan yang cepat dan tegas. 

"Sementara, masyarakat sedang menunggu kebijakan yang dianggap dapat memutus penyebaran virus corona di Indonesia," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement