REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselbar) membebaskan tarif listrik sebanyak 69.921 pelanggan. Mereka adalah pelanggan yang menggunakan daya 450 Volt Ampere (VA) yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
General Manager PT PLN UIW Sulselrabar, Ismail Deu, mengatakan pelanggan yang menggunakan listrik bersubdisi dengan daya 900 VA di Sultra akan memperoleh diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Ada 142.509 pelanggan yang menggunakan daya 900 VA.Ismail mengatakan, PLN UIW Sulselrabar mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait hal tersebut.
"Keringanan biaya listrik ini akan diberlakukan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020," ujarnya, Rabu (1/4).
Selain di Sultra, PLN juga akan menggratiskan sebanyak 477.545 pelanggan dengan daya 450 VA dan mendiskonkan 388.321 pelanggan untuk daya 900 VA bersubsidi khusus di wilayah Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, untuk di wilayah Sulawesi Barat, sebanyak 49.288 pelanggan juga akan digratiskan dengan daya 450 VA dan 46.360 pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi akan memperoleh diskon 50 persen.
Adanya kebijakan ini, kata dia, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
"Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, pelanggan tidak perlu memikirkan tagihan listrik dan terus berada #dirumahaja agar terhindar dari pandemi Covid-19," ujar Ismail.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat untuk yang paling terdampak. Dia mengimbau masyarakat berkegiatan di rumah saja untuk sementara. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin meluas.
Untuk itu pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. "Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," kata Ismail.