Sabtu 04 Apr 2020 00:05 WIB

Stimulus Keuangan Wabah Corona: Cara Preemptive OJK

Apakah stimulus keuangan OJK ini membebaskan pembayaran cicilan utang selama setahun?

Red: Elba Damhuri
OJK mengeluarkan paket stimulus keuangan industri perbankan dan industri keuangan nonbank
Foto: republika
OJK mengeluarkan paket stimulus keuangan industri perbankan dan industri keuangan nonbank

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Novita Intan, Elba Damhuri

Wabah Covid-19 menempatkan ekonomi nasional dan global berada pada titik bawah siklus ekonomi. Titik bawah pada siklus ekonomi artinya ekonomi sedang bermasalah yang terlihat dari daya beli yang turun, produksi industri berkurang, dan pengangguran naik.

Siklus ekonomi bisa naik bisa turun. Ada masa di mana ekonomi tumbuh dalam fase ekspansif: semuanya baik-baik saja. 

Namun, ada juga fase ekonomi sulit bergerak. Ketika masyakarat mengurangi belanja barang dan jasa maka produksi industri pun ikut turun. Dampaknya, pendapatan industri --baik UMKM maupun industri besar-- ikut anjlok.