Sabtu 04 Apr 2020 14:31 WIB

Denny JA: Tak Larang Mudik, Indonesia Bisa Lima Besar Corona

Pemerintah tidak cukup mengimbau, tapi harus melarang mudik.

Red: Andri Saubani
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran mendatang sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19.
Foto: Antara/Reno Esnir
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran mendatang sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengatakan jika Pemerintah Pusat tidak melarang kegiatan mudik Lebaran 2020, besar kemungkinan Indonesia akan melejit masuk ke dalam lima besar negara yang paling terpapar virus corona atau Covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang tidak melarang melainkan mengimbau agar warganya tidak mudik pada libur Lebaran tahun ini.

"Saat ini lima negara yang paling terpapar virus corona atau Covid-19 yakni, Amerika Serikat urutan pertama sebanyak 245.380 kasus, kedua Spanyol (117.710 kasus), ketiga Italia (115.242 kasus), keempat Jerman (85.263 kasus), dan kelima China (81.620 kasus)," kata Denny JA dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (4/4).

Baca Juga

Denny mensimulasikan hitung-hitungannya sangat sederhana, yakni pemudik pada  2019, dari wilayah Jabodetabek saja, jumlahnya mencapai 14,9 juta jiwa penduduk. Angka itu membengkak jika ditambah pemudik dari kota besar lain.

"Katakanlah Indonesia tetap mengasumsikan mudik tahun 2020 pada angka 14,9 juta jiwa se-Tanah Air. Di kampung halaman, para pemudik akan berinteraksi dalam kultur komunal. Mereka berjumpa keluarga besar, tetangga, sahabat," katanya.

Denny mengatakan, jika rata-rata satu orang yang mudik berinteraksi dengan tiga orang lainnya, maka pemudik akan berinteraksi dengan sekitar 45 juta jiwa penduduk Indonesia.

Dia memberikan contoh, jika satu persen saja dari jumlah populasi pascamudik itu terpapar Covid-19, artinya setelah mudik akan ada 450 ribu jiwa penduduk Indonesia menjadi korban COVID-19.

"Angka 450 ribu korban Covid-19 pascamudik ini sudah melampaui populasi korban di Amerika Serikat (245.380 kasus) yang kini berada di puncak negara paling terpapar virus corona," katanya.

Menurut Denny, pemerintah tidak cukup lagi hanya mengimbau. Misalnya, mereka yang mudik diimbau karantina 14 hari atau yang pergi atau pulang mudik statusnya menjadi ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP (pasien dalam pengawasan).

"Dilihat jumlah pemudik sebanyak 14,9 juta jiwa itu. Apakah pemudik akan dapat diisolasi dengan ketersediaan rumah sakit atau infrastruktur saat ini?" katanya.

Denny menambahkan, jumlah kasus Covid-19 di 32 provinsi pada 3 April 2020 sebanyak 1.986 orang, jumlah yang meninggal 181 orang, dan jumlah yang sembuh 134 orang. Kondisi itu menyebabkan banyak rumah sakit dan tenaga medis kekurangan fasilitas.

Ia menyarankan, Pemerintah Pusat perlu mempertimbangkan dua hal. Pertama, melarang mudik, yang diikuti kontrol ketat pihak keamanan di semua jalur mudik. Kedua, mencarikan solusi untuk mereka yang ingin pulang kampung karena kesulitan ekonomi untuk tetap tinggal di kota saat ini.

"Ini memang situasi tidak normal. Mudik biasanya begitu hangat dan menggembirakan. Kini mudik justru menakutkan. Namun, Pemerintah Pusat berada dalam posisi menentukan bagaimana mudik 2020 akhirnya dikenang," kata Denny JA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement