Ahad 05 Apr 2020 08:09 WIB

MPU Aceh: Fatwa Haram Mudik MUI Sudah Benar

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendukung fatwa haram mudik oleh MUI

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendukung fatwa haram mudik oleh MUI. Ilustrasi.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendukung fatwa haram mudik oleh MUI. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyebutkan sudah sepatutnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terkait mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19. Fatwa haram dinilai sudah benar karena mudik dapat menyebarluaskan virus itu ke daerah lain.

Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali menilai sebuah keputusan yang tepat apabila MUI mengeluarkan fatwa haram mudik bagi daerah-daerah tertentu yang sedang dilanda pandemi Covid-19. Antara lain seperti di Jakarta dan beberapa daerah transmisi lokal lainnya di Indonesia.

Baca Juga

"Makanya tepat MUI mengeluarkan fatwa haram itu. Karena berdasarkan hadist (Nabi Muhammad SAW) orang yang sudah ada di daerah wabah penyakit tidak boleh keluar dan orang yang dari luar tidak boleh masuk," katanya di Banda Aceh, Sabtu (4/4).

Ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini menyebut Provinsi Aceh belum dianggap perlu untuk mengeluarkan fatwa haram terkait mudik Lebaran. "Untuk kita di Aceh dalam konteks sekarang ini kita belum perlu mengeluarkan fatwa status mudik itu haram atau pun tidak," ujarnya.

Ia menilai, provinsi paling barat Indonesia itu kondisinya masih relatif aman dan terkendali terkait Covid-19. Dengan demikian jika ada masyarakat ingin melakukan mudik antar kabupaten atau kota di Aceh maka tetap diperbolehkan.

"Alhamdulillah masih dalam kondisi yang aman, belum mewabah penyakit itu. Kita masih tetap seperti biasa. Ingin mudik silakan. Volume masyarakat kita yang mudik tidak begitu besar seperti yang ada di Jakarta," katanya.

Menurutnya memang sudah lumrah masyarakat Aceh berinteraksi antara kabupaten atau kota, baik saat Lebaran maupun menjelang Lebaran. Kondisi ini berbeda dengan warga di kota-kota besar seperti Jakarta yang mudik setiap setahun sekali.

"Kalau mau mudik tidak ada masalah. Silakan mudik tetapi kita berharap tetap memperhatikan ketentuan kesehatan seperti menjaga kendaraan, isolasi, dan sebagainya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement