Senin 06 Apr 2020 23:46 WIB

Komisi VIII Siap Bahas Revisi UU Penanggulangan Bencana

Komisi VII telah menunjuk Ketua Panja pembahasan revisi UU penanggulangan bencana.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Ace Hasan Syadzily ditunjuk jadi Ketua Panja revisi UU Penanggulangan Bencana
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ace Hasan Syadzily ditunjuk jadi Ketua Panja revisi UU Penanggulangan Bencana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR direncanakan segera membahas revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, untuk mempermudah dalam penanganan pandemi virus Covid-19 atau corona. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily telah ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (Panja) pembahasan undang-undang tersebut.

"Insya Allah pada masa sidang ini dan kami sudah menunjuk ketua panjanya Pak Ace dan kami sudah siap," ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dalam rapat kerja virtual, Senin (6/4).

Baca Juga

Rencana pembahasan juga sudah disepakati oleh semua anggota Komisi VIII. Yandri menyebut, dalam waktu dekat ia akan segera menyampaikannya kepada pimpinan DPR.

"Kita sudah bersepakat dan saya sebagai Ketua Komisi VIII sudah menandatangani surat kepada Ketua DPR RI untuk percepatan dan fokus kepada revisi UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," ujar Yandri.

Pihaknya memandang bahwa penanggulangan bencana membutuhkan penguatan manajemen kelembagaan, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan daerah. Khususnya dalam penanganan virus Covid-19 atau corona.

"Insya Allah semakin cepat undang-undang ini kita revisi, mungkin kebutuhan-kebutuhan yang mendesak seperti koordinasi, pengganggaran, kewenangan, mudah-mudhan bisa terjawab melalui revisi undang-undang tersebut," ujar politikus PAN itu.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement