REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR direncanakan segera membahas revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, untuk mempermudah dalam penanganan pandemi virus Covid-19 atau corona. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily telah ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (Panja) pembahasan undang-undang tersebut.
"Insya Allah pada masa sidang ini dan kami sudah menunjuk ketua panjanya Pak Ace dan kami sudah siap," ujar Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dalam rapat kerja virtual, Senin (6/4).
Rencana pembahasan juga sudah disepakati oleh semua anggota Komisi VIII. Yandri menyebut, dalam waktu dekat ia akan segera menyampaikannya kepada pimpinan DPR.
"Kita sudah bersepakat dan saya sebagai Ketua Komisi VIII sudah menandatangani surat kepada Ketua DPR RI untuk percepatan dan fokus kepada revisi UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," ujar Yandri.
Pihaknya memandang bahwa penanggulangan bencana membutuhkan penguatan manajemen kelembagaan, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan daerah. Khususnya dalam penanganan virus Covid-19 atau corona.
"Insya Allah semakin cepat undang-undang ini kita revisi, mungkin kebutuhan-kebutuhan yang mendesak seperti koordinasi, pengganggaran, kewenangan, mudah-mudhan bisa terjawab melalui revisi undang-undang tersebut," ujar politikus PAN itu.