Rabu 08 Apr 2020 14:33 WIB

Dua Tersangka Ganjal Mesin ATM Ditembak Kakinya

Polresta Tangerang menembak karena keduanya berupaya untuk melarikan diri.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolrest Tangerang Kombes Ade Ary Syam (kedua kanan).
Foto: Antara/Fauzan
Kapolrest Tangerang Kombes Ade Ary Syam (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polresta Tangerang, Banten, menembak kaki dua tersangka masing-masing Y (30 tahun) dan J (35) dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk menguras uang nasabah. Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penembakan tersebut dilakukan karena keduanya berupaya untuk melarikan diri. "Tersangka Y merupakan sopir angkutan kota dan J adalah petugas pengamanan salah satu perusahaan di Tangerang," katanya di Tangerang, Rabu (8/4).

Ade Ary mengatakan, upaya tersebut merupakan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki karena sebelumnya sudah diberikan peringatan. Namun, kedua tersangka merupakan spesialis pencurian uang di mesin ATM dengan cara menganjal dengan tusuk gigi. Menurut dia, setiap kali beraksi dapat mengurus isi ATM milik korban sebesar Rp 700.000 sampai Rp14 juta.

Mantan Kapolres Pontianak itu menambahkan, mereka sudah beraksi sejak awal tahun 2019 dan akhirnya tertangkap pada sebuah mesin ATM di kawasan Pertokoan Citra Raya, Kecamatan Panongan.

Sedangkan tersangka J berperan ikut antre di belakang calon korban di dalam ruang pengambilan ATM dan Y menyiapkan peralatan seperti tusuk gigi, pembersih telingga, dan gergaji besi. "Modus para tersangka adalah berawal dari mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi yang dikombinasikan dengan cotton bud," kata Ade Ary.

Ketika korban mengalami masalah saat akan mengambil uang, sambung dia, J berperan memberikan saran kepada korban untuk kembali mengetikkan nomor PIN. Bahkan saat korban mengetik nomor PIN maka tersangka menghapal dan menyuruh untuk mengulangi kembali, tentu saja gagal karena ATM tersangkut di mesin.

Menurut dia, tersangka kemudian memberi saran kepada korban untuk menghubungi layanan konsumen dan mendatangi pihak bank. Ade Ary menambahkan, saat korban meninggalkan ATM, para tersangka mulai beraksi dengan cara menggergaji lubang kemudian mengambil kartu tersebut.

Ketika kartu itu sudah di tangan tersangka kemudian menguras isi ATM karena telah mengetahui nomor PIN korban. Ade Ary menambahkan, warga berhati-hati saat mengalami gangguan di mesin ATM serta waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan. Demikian pula warga tidak meninggalkan lokasi ATM sebelum kartu ATM kembali dipegang serta hubungi petugas pengamanan terdekat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement