Rabu 08 Apr 2020 14:33 WIB

Dua Tersangka Ganjal Mesin ATM Ditembak Kakinya

Polresta Tangerang menembak karena keduanya berupaya untuk melarikan diri.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolrest Tangerang Kombes Ade Ary Syam (kedua kanan).
Foto: Antara/Fauzan
Kapolrest Tangerang Kombes Ade Ary Syam (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polresta Tangerang, Banten, menembak kaki dua tersangka masing-masing Y (30 tahun) dan J (35) dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk menguras uang nasabah. Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penembakan tersebut dilakukan karena keduanya berupaya untuk melarikan diri. "Tersangka Y merupakan sopir angkutan kota dan J adalah petugas pengamanan salah satu perusahaan di Tangerang," katanya di Tangerang, Rabu (8/4).

Ade Ary mengatakan, upaya tersebut merupakan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki karena sebelumnya sudah diberikan peringatan. Namun, kedua tersangka merupakan spesialis pencurian uang di mesin ATM dengan cara menganjal dengan tusuk gigi. Menurut dia, setiap kali beraksi dapat mengurus isi ATM milik korban sebesar Rp 700.000 sampai Rp14 juta.

Mantan Kapolres Pontianak itu menambahkan, mereka sudah beraksi sejak awal tahun 2019 dan akhirnya tertangkap pada sebuah mesin ATM di kawasan Pertokoan Citra Raya, Kecamatan Panongan.

Sedangkan tersangka J berperan ikut antre di belakang calon korban di dalam ruang pengambilan ATM dan Y menyiapkan peralatan seperti tusuk gigi, pembersih telingga, dan gergaji besi. "Modus para tersangka adalah berawal dari mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi yang dikombinasikan dengan cotton bud," kata Ade Ary.