REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jerman melarang penggunaan Zoom dalam melakukan konferensi video. Jerman mengutarakan kekhawatiran soal keamanan dan perlindungan data.
Melalui nota internal kepada pegawainya, Kemenlu mengatakan, kelemahan dalam hal keamanan dan perlindungan data membuat sarana komunikasi tersebut berisiko untuk digunakan, menurut laporan surat kabar Handelblatt, Rabu (8/4). Dalam pemberitahuan itu juga disebutkan bahwa saat ini tidak memungkinkan bagi Kemenlu untuk melarang penggunaan Zoom secara keseluruhan karena sistem komunikasi itu digunakan secara luas oleh kalangan mitra internasional Kemenlu.
Selain itu, menurut Kemenlu, pegawai mungkin saja saat krisis menggunakan Zoom di perangkat pribadi mereka untuk kepentingan pekerjaan. "Berdasarkan berbagai laporan media serta temuan kami sendiri, kami menyimpulkan bahwa perangkat lunak Zoom memiliki kelemahan serius dalam hal keamanan dan perlindungan data," kata nota tersebut, dilansir dari Reuters.