Kamis 09 Apr 2020 00:22 WIB

Kemenlu Jerman Larang Penggunaan Zoom

Kemenlu Jerman melihat indikasi kelemahan perlindungan data di penggunaan Zoom.

Seorang mahasiswa menggunakan aplikasi Zoom. Kemlu Jerman melarang penggunaan Zoom karena diduga tidak aman.
Foto: ANTARA/Seno
Seorang mahasiswa menggunakan aplikasi Zoom. Kemlu Jerman melarang penggunaan Zoom karena diduga tidak aman.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jerman melarang penggunaan Zoom dalam melakukan konferensi video. Jerman mengutarakan kekhawatiran soal keamanan dan perlindungan data.

Melalui nota internal kepada pegawainya, Kemenlu mengatakan, kelemahan dalam hal keamanan dan perlindungan data membuat sarana komunikasi tersebut berisiko untuk digunakan, menurut laporan surat kabar Handelblatt, Rabu (8/4). Dalam pemberitahuan itu juga disebutkan bahwa saat ini tidak memungkinkan bagi Kemenlu untuk melarang penggunaan Zoom secara keseluruhan karena sistem komunikasi itu digunakan secara luas oleh kalangan mitra internasional Kemenlu.

Baca Juga

Selain itu, menurut Kemenlu, pegawai mungkin saja saat krisis menggunakan Zoom di perangkat pribadi mereka untuk kepentingan pekerjaan. "Berdasarkan berbagai laporan media serta temuan kami sendiri, kami menyimpulkan bahwa perangkat lunak Zoom memiliki kelemahan serius dalam hal keamanan dan perlindungan data," kata nota tersebut, dilansir dari Reuters.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement