REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Princess Cruises mengungkapkan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (MHLW) pada awal April ini mencabut status karantina dan memberikan sertifikat layak berlayar tanpa jejak COVID-19 pada Diamond Princess. Pencabutan status ini dilakukan setelah perusahaan menyelesaikan proses disinfeksi menyeluruh pada kapal.
Dalam keterangan tertulisnya, pihak Princess Cruises menyatakan, proses disinfeksi dimulai dengan pelucutan dan pengeluaran semua produk linen, selimut, bantal dan bahan-bahan lainnya dari kapal pesiar.
Kemudian, tim pekerja mendisinfeksi seluruh kapal termasuk semua permukaan dengan frekuensi sentuhan tinggi seperti koridor, pegangan tangan, gagang pintu, dan sebagainya, lalu semua jenis lantai (karpet dan tak berkarpet), serta sistem pemanas, ventilasi, dan pendingin udara (HVAC) di seluruh kapal.
Sesuai rencana, Diamond Princess telah pindah dari lokasinya yang sebelumnya di terminal Daikoku di pelabuhan Yokohama ke galangan kapal terdekat untuk menyelesaikan perbaikan hotel, termasuk penggantian semua kasur, linen, mesin permainan, area mainan, peralatan layanan lainnya, serta beberapa proyek bersifat teknis lainnya. Fase ini diharapkan akan selesai pada bulan Mei 2020.
Sebelumnya, Princess Cruises menghentikan operasi global yang membawahi 18 kapal pesiar hingga tanggal 10 Mei mendatang usai ditemukannya pasien positif COVID-19 beberapa waktu lalu. Rincian jadwal keberangkatan kapal pesiar berikutnya akan diterbitkan segera setelah konfirmasi diberikan.