REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim telah memeriksa lebih dari 27.000 spesimen dari pasien terduga dan positif Covid-19 di seluruh Indonesia. Seluruh spesimen itu diperiksa di lebih dari 60 laboratorium yang tersebar di 34 provinsi.
Dari seluruh spesimen yang diperiksa, 4.241 di antaranya dinyatakan positif dan 359 pasien dinyatakan sembuh per Ahad (12/4). Pasien sembuh merupakan pasien yang hasil tesnya dinyatakan negatif dalam dua pemeriksaan berurutan.
"Sampai hari ini lebih 27.000 orang yang sudah diperiksa dengan PCR real time. Ini menunjukkan bahwa kami secara serius mencari kasus positif terkonfirmasi," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Ahad (12/4).
Selain memeriksa spesimen melalui metode PCR, pemerintah juga menggencarkan rapid test atau tes cepat dengan mengecek antibodi seseorang. Rapid test memang tidak seakurat PCR, namun diyakini mampu membantu pemerintah dalam memetakan sebaran Covid-19 di Indonesia. Rapid test, ujar Yurianto, juga telah direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemeriksaan, baik dengan rapid test dan PCR, merupakan jurus pemerintah untuk mengetahui sebanyak mungkin pasien positif Covid-19. Dari pasien positif inilah kemudian otoritas kesehatan, melalui dinas kesehatan di setiap daerah, melakukan penjejakan atau pelacakan terhadap siapapun yang pernah kontak langsung dengan pasien.
"Karena pada kasus positif inilah sumber penularan terjadi. Dan lebih dari 60 laboratorium kami aktifkan dengan kapasitas yang semakin kita tingkatkan," kata Yurianto.
Khusus untuk rapid test, pemerintah memprioritas pelaksanaannya terhadap tigas kelompok. Pertama, pihak-pihak yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19. Kedua, para petugas medis yang menangani langsung pasien Covid-19. Ketiga, masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kasus positif Covid-19 terbanyak.
"Dan kami lakukan screening terhadap gejala yang mengarah kepada Covid-19," ujarnya.