Jumat 17 Apr 2020 17:05 WIB

25 Tenaga Medis RSUD Pratama Huni Tempat Tinggal Sementara

Ada 25 orang tenaga medis RSUD Pratama yang menghuni tempat tinggal sementara.

Rep: Silvi Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
25 Tenaga Medis RSUD Pratama Huni Tempat Tinggal Sementara. Foto: Tenaga medis.  (ilustrasi)
Foto: Antara
25 Tenaga Medis RSUD Pratama Huni Tempat Tinggal Sementara. Foto: Tenaga medis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Juru bicara penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih, mengatakan, puluhan tenaga medis dari RSUD Pratama Yogyakarta akan mengisi tempat tinggal sementara. Tempat tersebut adalah PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta yang telah disiapkan pemda DIY untuk menampung tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. 

"Rencana, juga ada 25 orang dari RSUD Pratama yang akan menghuni tempat tinggal sementara," kata Berty kepada wartawan, Kamis (16/4).

Baca Juga

Berty mengatakan, sudah ada tenaga medis yang sudah mendaftar untuk segera menempati temapt tersebut, yakni sembilan tenaga medis dari RSUD Yogya. Saat ini, belum semua kamar di PPSDM terisi. Pihaknya masih menunggu data dari rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 terkait tenaga medis yang membutuhkan tempat tinggal sementara.

"Semua kamar belum terisi. (Rumah sakit) masih pada menanyakan dan mendaftar," ujarnya.

Selain itu, 128 perawat dari RSPAU Dr S Hardjolukito juga direncanakan menempati tempat tinggal sementara itu. Kapasitas PPSDM dapat menampung hingga 400 orang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement