Senin 20 Apr 2020 06:47 WIB

Saat May Day, Buruh Agar Taati Mekanisme Pencegahan Corona

Baleg Minta Buruh Penuhi Mekanisme Pencegehan Covid-19 saat //May Day

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas.
Foto: dpr
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan buruh akan menggelar aksi tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, di depan Gedung DPR RI dan kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, pada 30 April mendatang. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas meminta agar para buruh nanti menerapkan mekanisme pencegahan virus Covid-19 atau corona. "Saat ini ada PSBB, maka itu juga harus dipenuhi mekanismenya,” ujar Supratman kepada wartawan, Ahad (19/4).

Ia sendiri menghargai sikap buruh yang ingin menggelar aksi pada 30 April mendatang. Namun ia mengingatkan bahwa situasi pandemi sekarang ini sulit untuk mengerahkan massa. "Itu hak masyarakat untuk berserikat. Namun kita juga harus patuhi mekanismenya dalam menyampaikan pendapat tersebut," ujar Supratman.

Baca Juga

Di samping itu, Supratman menegaskan bahwa Baleg belum membahas apapun terkait omnibus law RUU Cipta Kerja. Sebab, fraksi di DPR belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Kami tahu bahwa kluster tenaga kerja ini yang paling banyak mendapatkan sorotan. Dari situ nanti akan ketahuan mana saja fraksi-fraksi yang benar-benar memperjuangkan hak-hak buruh," ujar politikus Partai Gerindra itu.