REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 839 pegawai negeri sipil (PNS) masuk dalam daftar ODP, PDP, dan positif terinfeksi Corona atau Covid-19.
Hal itu merupakan perkembangan terbaru data Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) hingga Ahad 19 April 2020.
Pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, dalam keterangan yang diterima, Senin (20/4), mengungkap, dari 839 PNS itu, 672 adalah orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), 60 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 107 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
Dari 672 ODP, 222 orang selesai pemantauan dan 450 orang lainnya masih dalam pemantauan.
Kemudian 60 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Dari jumlah itu diketahui 12 orang berhasil sembuh, 43 belum sembuh dan lima orang meninggal bukan dalam tugas.
Sementara, 107 PNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 yakni 16 orang sudah sembuh, 69 orang lainnya belum sembuh, empat orang meninggal dalam tugas, dan 18 meninggal bukan dalam tugas.
Sebelumnya, Paryono memperkirakan data-data kemungkinan akan terus berubah, sejalan dengan proses pembaruan data yang masih berlangsung.
Adapun data PNS terdampak Covid-19 pada aplikasi SAPK BKN ini telah diperbaharui oleh 96 instansi, yakni 37 dari pusat dan 59 instansi daerah. Ia pun berharap instansi pusat dandaerah lainnya juga memperbarui data riwayat kesehatan PNS yang terdeteksi dan terinfeksi covid-19 secara berkala melalui aplikasi SAPK BKN.