Senin 20 Apr 2020 13:11 WIB

Empat Jurus Surabaya Putus Mata Rantai Corona

Pemkot Surabaya telah melakukan rapid test sebanyak 1.730 orang.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020).  Pertemuan yang dihadiri Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, Plt Sekda Gresik dan sejumlah Forkopimda tersebut membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya serta sebagian wilayah di Sidoarjo dan Gresik
Foto: ANTARA/Moch Asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2020). Pertemuan yang dihadiri Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, Plt Sekda Gresik dan sejumlah Forkopimda tersebut membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya serta sebagian wilayah di Sidoarjo dan Gresik

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan empat upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 sebelum penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur. Empat upaya tersebut adalah upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser di Surabaya, Senin (20/4), mengatakan, upaya preventif meliputi penyediaan laman lawancovid-19.surabaya.go.id, penyuluhan melalui beberapa media promosi kepada masyarakat tentang Covid-19 dan perlunya kewaspadaan serta pencegahannya, penyebaran brosur tentang COVID-19. 

Baca Juga

"Kami juga meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu penanganan Covid-19," ujarnya.

Pemkot Surabaya juga melakukan penyelidikan epidemiologi, pemantauan dan pendataan seluruh kriteria kasus beserta kontak eratnya serta melakukan analisis terhadap peningkatan kasus, pemetaan persebaran kasus, dan kejadian transmisi lokal (pelacakan klaster).