REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan empat upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 sebelum penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur. Empat upaya tersebut adalah upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser di Surabaya, Senin (20/4), mengatakan, upaya preventif meliputi penyediaan laman lawancovid-19.surabaya.go.id, penyuluhan melalui beberapa media promosi kepada masyarakat tentang Covid-19 dan perlunya kewaspadaan serta pencegahannya, penyebaran brosur tentang COVID-19.
"Kami juga meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu penanganan Covid-19," ujarnya.
Pemkot Surabaya juga melakukan penyelidikan epidemiologi, pemantauan dan pendataan seluruh kriteria kasus beserta kontak eratnya serta melakukan analisis terhadap peningkatan kasus, pemetaan persebaran kasus, dan kejadian transmisi lokal (pelacakan klaster).