REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemerintah memberikan perlindungan optimal kepada para tenaga medis. Selama ini, mereka adalah garda terdepan melawan pandemi Corona.
“Penekanan bapak Presiden adalah memberikan perlindungan optimal kepada para dokter, kepada para tenaga medis lainnya sebagai garda terdepan,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat konferensi pers, Senin (20/4).
Doni menyebut pemerintah tak ingin adanya tenaga medis yang meninggal lagi akibat terinfeksi corona karena kurangnya alat pelindung diri (APD). Karena itu, kata dia, diperlukan kerja sama oleh semua pihak sehingga seluruh tenaga medis mendapatkan perlindungan yang lebih baik lagi.
Salah satunya yakni optimalisasi layanan konsultasi masyarakat dengan dokter melalui telemedicine serta mendistribusikan APD.
“Kami juga sudah memberikan imbauan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar seluruh dokter baik itu yang berada di tempat pelayanan terhadap pasien Covid maupun yang non Covid wajib menggunakan APD,” kata dia.
Sementara itu, terkait dengan manajemen rumah sakit, Doni mengatakan agar rumah sakit rujukan lebih diprioritaskan untuk pasien sakit berat, serius, dan kritis. Sedangkan pasien yang sakit ringan dapat melakukan perawatan di rumah dengan pengawasan dari tenaga medis.
“Sedangkan, yang sedang disiapkan beberapa fasilitas rumah sakit darurat seperti halnya di Wisma Atlet,” tambah Doni.
Untuk mendukung kerja tenaga medis, pemerintah juga mengoptimalkan relawan. Sebanyak 25 ribu relawan pun telah mendaftar untuk ikut serta membantu tim medis melawan virus Corona.