Senin 20 Apr 2020 19:59 WIB

Ribuan Pekerja di Kota Batu Dirumahkan

Di antara mereka bahkan ada yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja.

Anggota TNI dan Polri memberikan sembako kepada warga yang terkena PHK, pemudik yang kehilangan pekerjaan dan warga kurang mampu  (ilustrasi)
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Anggota TNI dan Polri memberikan sembako kepada warga yang terkena PHK, pemudik yang kehilangan pekerjaan dan warga kurang mampu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU -- Ribuan pekerja dari puluhan perusahaan yang berada di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, terpaksa dirumahkan. Di antara mereka bahkan ada yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagai dampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu Bambang Kuncoro mengatakan bahwa, dampak dari Covid-19 tersebut, sebanyak 2.555 tenaga kerja dirumahkan. Sebanyak 52 pekerja lainnya terpaksa mengalami PHK. "Tenaga kerja yang dirumahkan berasal dari 21 perusahaan, dan untuk yang PHK, dari dua perusahaan," kata Bambang, di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (20/4).

Baca Juga

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Batu, mayoritas para pekerja tersebut bekerja pada sektor perhotelan dan pengelola destinasi wisata yang ada di wilayah Kota Batu.

Tercatat, sebanyak 1.901 tenaga kerja yang dirumahkan itu merupakan warga Kota Batu, dan 654 lainnya berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Sementara tenaga kerja yang mengalami PHK, 43 orang merupakan warga Kota Batu, dan sisanya dari wilayah lain.

 

Dalam upaya untuk meminimalisir dampak Covid-19 pada sektor tenaga kerja, Pemerintah Kota Batu sudah mulai membuka pelayanan pendaftaran Kartu Pra Kerja dengan menyediakan fasilitas pendampingan bagi warga yang akan melakukan pendaftaran.

"Ada puluhan warga yang sudah melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja, yang merupakan program pemerintah pusat," kata Bambang.

Tercatat, sejauh ini ada 31 warga Kota Batu, yang telah melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja tersebut. Nantinya, setelah melakukan pendaftaran, warga yang dinyatakan menerima kartu tersebut akan mendapatkan pemberitahuan secara daring melalui email. "Penerima kartu tersebut, akan mendapatkan pelatihan dari mitra resmi program Kartu Pra Kerja," kata Bambang.

Di Kota Batu, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor utama yang terdampak pandemi Covid-19. Beberapa sektor penunjang seperti destinasi wisata buatan, perhotelan, rumah makan, dan lainnya terpaksa harus ditutup untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sebagai catatan, di Kota Batu, ada dua pasien yang teridentifikasi positif Covid-19. Satu orang pasien telah dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19 pada Sabtu (11/4). Sehingga tersisa satu pasien lagi yang masih dalam perawatan.

Data lainnya hingga Ahad (19/4), sebanyak 204 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 69 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 34 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak sembilan orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement