Selasa 21 Apr 2020 23:12 WIB

Mahfud Minta Masyarakat Laporkan Jika Temui Pungli Bansos

Menkopolhukam meminta masyarakat melapor jika temui pungli di bansos pandemi covid-19

Red: Bayu Hermawan
Mahfud MD.
Foto: Prayogi/Republika
Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan pungutan liar (Pungli), saat pembagian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi Covid-19. Mahfud mengatakan masyarakat bisa melaporkan hal itu kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Mahfud menjelaskan, masyarakat  dapat melaporkan pungutan liar yang terjadi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah itu melalui telepon, email atau SMS. Selain itu, masyarakat juga bisa datang sendiri ke Posko Pusat Satgas Saber Pungli di Gedung Kemenkopolhukam dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga

"Bila ada penyelewengan, masyarakat dipersilakan mengadu ke Satgas Saber Pungli untuk ditindaklanjuti dan pelakunya ditindak," ujar Mahfud berdasarkan pernyataan yang diterima usai rapat Saber Pungli secara virtual yang digelar di Jakarta, Selasa (21/4).

Adapun Rapat Saber Pungli itu digelar untuk menyelaraskan tugas Satgas Saber Pungli 2020 Pusat dan Daerah, di tengah pandemi Covid-19. Menkopolhukam selaku pengendali dan penanggungjawab Satgas memimpin rapat yang dihadiri Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto. Hadir pula kelompok ahli dan kelompok kerja Satgas Saber Pungli.

Mahfud ingin memastikan program bantuan pemerintah untuk mengatasi penularan Covid-19 berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan. Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Saber Moechgiyarto mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Menkopolhukam dalam rapat virtual tersebut.

Moechgiyarto yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri akan menyempurnakan struktur organisasi Satgas di pusat dan di daerah untuk mengefektifkan tugas dan fungsi Satgas. Pada kesempatan yang sama, hadir pula Wakil Ketua Satgas Tumpak Haposan Simanjuntak yang juga Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Tumpak menyatakan unsur Kemendagri siap menindak dan telah banyak mencegah pungli yang terjadi di pusat maupun di daerah. Dari Kelompok Ahli Satgas, Prof. Rhenald Kasali, Ph.D mengingatkan satgas agar menyusun prioritas pemberantasan pungutan liar.

Prioritas itu disusun sedemikian rupa agar selaras dengan kepentingan masyarakat, sehingga pada gilirannya nanti, masyarakat mendukung penuh apa yang dilakukan Satgas. Sementara itu, Kelompok Ahli Satgas dari Universitas Indonesia, Imam B. Prasodjo dari Universitas Indonesia menyarankan agar Satgas Saber Pungli harus hadir pada saat pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah Republik Indonesia tersebut.

"Kehadiran Satgas dapat menjadi pengungkit yang memberikan efek jera pada pelaku pungli," kata Imam.

Kepala Sekretariat Satgas Saber Pungli, Brigadir Jenderal Polisi Unggul Sedyantoro menyatakan siap memberikan dukungan sarana, prasarana, dan administrasi pelaksanaan tugas pengawalan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial. "Kami siap," ucapnya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement