Rabu 22 Apr 2020 13:50 WIB

In Picture: Pemeriksaan Penerapan PSBB di Kota Bandung

..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian berjaga di titik pemeriksaan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (22/4). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Bandung (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas gabungan memberikan masker kepada pengendara saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (22/4). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Bandung (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas kepolisian memberikan masker kepada pengendara saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (22/4). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Bandung (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa sopir angkot yang berpenumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (22/4). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Bandung (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh pengendara saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (22/4). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Bandung (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh pengendara saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (22/4). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Bandung (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh penumpang angkot saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (22/4). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Bandung (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

Petugas Satpol PP memeriksa kendaraan berpenumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (22/4). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Bandung (FOTO : Republika/Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas memeriksa kendaraan berpenumpang saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (22/4).

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan setiap pengendara mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Kota Bandung. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement