REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Pusat terus mengucurkan dana bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Melalui vicon dengan Kemensos RI kemarin, Wakil Gubernur Abdul Fatah mengatakan bahwa, Bangka Belitung menerima bantuan tambahan kepada 45 ribu Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Wagub Abdul Fatah mengatakan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Adapun jumlah masyarakat kita yang masuk dalam DTKS tetapi belum masuk PKH maupun BPNT yang jumlahnya ada 36.910 KK," ungkap Wagub Abdul Fatah saat memimpin rapat terkait Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah hari ini, Jumat (17/4) lalu.
Wagub Abdul Fatah merinci bahwa akan ada tambahan data masyarakat yang masuk dalam penerima bantuan tambahan tersebut. "Dengan adanya perubahan data tersebut ini juga berpengaruh kepada pergeseran anggaran yang sudah kita alokasikan kepada masyarakat yang berjumlah 36.910 KK tersebut. Untuk mengantisipasi kesalahan jumlah data penduduk serta besaran anggaran yang akan disediakan pemerintah, maka saya minta supaya kita sinkronkan data terlebih dahulu," tambah Wagub Abdul Fatah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Naziarto mengatakan supaya tidak ada kesimpangsiuran dan perbedaan data maka kita menyepakati untuk menggunakan data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yakni data Oktober 2019.
"Jadi berdasarkan data tersebut kita samakan dan sepakati bahwa jumlah Rumah Tangga Miskin ada 80.659, penerima PKH dan BPNT berjumlah 20.436 KK, jumlah penerima BPNT tanpa PKH ada 23.313 dan jumlah masyarakat yang rentan miskin berpotensi untuk miskin ada 36.910 KK," ungkap Sekda Naziarto.
Lebih jauh lagi Sekda Naziarto menjelaskan bahwa berdasarkan data tersebut, bantuan tambahan tersebut masih bisa diberikan kepada 8.090 KK di luar DTKS.
"Jumlah tersebut kita peroleh dari selisih antara jumlah bantuan tambahan Kemensos kepada 45 ribu KK di Babel dengan yang masyarakat diluar PKH dan BPNT yakni 36.910 KK tadi," ujarnya.
Sekda Naziarto juga meminta data ini harus secepatnya dilaporkan supaya penyaluran bantuan dapat segera dilakukan. "Kita sudah mengantongi izin dari pusat bahwa untuk memperoleh data ini tidak perlu melalui musdes maupun muskel. Kita perlu cepat, jadi RT/RW yang akan memberikan rekomendasi, masyarakat hanya perlu memberikan NIK dan KTP," ujarnya.