REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf khusus Gubernur Bangka Belitung (Babel) Saparudin mengaku aplikasi Fight Covid-19 bisa melacak penularan virus corona dan telah digunakan di wilayahnya. Namun, aplikasi ini masih butuh dukungan penuh tiap kepala daerah jika ingin memanfaatkannya sebagai alat pelacak riwayat perjalanan para pendatang untuk mencegah penularan virus corona.
Saparudin dalam keterangannya mengatakan, pengerahan sumber daya pemerintahan dan pemanfaatan teknologi dalam pencegahan Covid-19 harus dilakukan secara bersamaan. Yakni, dari penggunaan aplikasi itu sendiri dan juga dukungan dan edukasi dari kepala daerah kepada masyarakat.
"Aplikasi Fight Covid-19 digunakan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk melacak setiap pergerakan orang yang baru datang dari daerah episentrum Covid-19 ke wilayah Bangka Belitung. Setiap pendatang yang baru memasuki wilayah Bangka Belitung dipasangi tanda dan diminta untuk menggunakan aplikasi Fight Covid-19," ujarnya, Jumat (24/4).
Aplikasi itu digunakan untuk menyimpan riwayat perjalanan pendatang setibanya di Bangka Belitung dengan mengambil data lokasi atau GPS yang berada di ponsel masyarakat. Jika seseorang tidak mematuhi karantina mandiri selama 14 hari setelah kedatangannya, pemerintah bisa melacak riwayat perjalanannya menggunakan data lokasi yang tersimpan di aplikasi Fight Covid-19.
Menurut Saparudin, Pemprov Bangka Belitung sudah menyiapkan server untuk menampung data pergerakan orang-orang yang dipantau dari aplikasi Fight Covid-19. Sehingga, jika ada masyarakat yang baru tiba di Babel berasal dari daerah episentrum mendapati gejala Covid-19, riwayat perjalanan orang tersebut dapat dilacak melalui data agar setiap orang yang menjalin kontak dengannya segera dilakukan tes.
"Harus siapkan server karena datanya besar, history-nya harus disimpan. Kalau pada H-10 dia ada gejala, H1-H10 harus disimpan supaya bisa tracking, dan temui orangnya untuk dites," kata Saparudin.
Pemanfaatan data lokasi melalui aplikasi Fight COVID-19 ini, dapat membantu melacak riwayat perjalanan seseorang yang termasuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akurat. Tujuan pelacakan riwayat perjalanan ini adalah untuk mengetahui penyebaran virus secara kelompok atau klaster, sehingga memudahkan pengendalian virus dengan mengkarantina orang-orang yang memiliki kemungkinan terpapar Covid-19.