Selasa 28 Apr 2020 22:07 WIB

Warga Berkerumun di Lokasi Pemakaman Wali Kota Tanjungpinang

Petugas mengusir warga agar tidak berada di dalam lokasi pemakaman.

Wali Kota Tanjungpinang syahrul
Foto: Wikipedia
Wali Kota Tanjungpinang syahrul

REPUBLIKA.CO.ID,TANJUNGPINANG -- Petugas kepolisian dan TNI mengusir puluhan orang warga yang berada di dalam lokasi Taman Makam Pahlawan, tempat jasad Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau Syahrul dimakamkan karena berisiko tertular Covid-19.

Komandan Kodim (Dandim) 0315/Bintan Kolonel (Inf) I Gusti Ketut Artasuyasa, di lokasi pemakaman, Selasa malam (28/4) menyatakan pada awalnya pihaknya mengimbau warga untuk tidak berada di lokasi pemakaman sesuai protokol kesehatan.

"Yang boleh berada di lokasi pemakaman adalah petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan penanganan pasien Covid-19 yang meningggal dunia," katanya.

Namun, karena tidak semua warga meninggalkan lokasi tersebut. Akhirnya, sejumlah petugas mengusir warga agar tidak berada di dalam lokasi pemakaman.

Kerumunan warga masih terjadi di dekat lokasi pemakaman. Bahkan menutupi jalan yang dilalui mobil jenazah yang membawa jasad almarhum Syahrul. Petugas sempat berulang kali mengingatkan kepada warga untuk tidak berkerumun, namun diabaikan.

Berdasarkan pemantauan di dalam mobil ambulans terdapat anggota keluarga dari almarhum Syahrul. Mereka mengenakan APD berwarna putih. Jasad Syahrul dimakamkan sekitar pukul 21.00 WIB dengan menggunakan protokol kesehatan penanganan pasien Covid-19 yang meningggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri drTjetjep Yudiana, yang juga Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, mengatakan, Syahrul meninggal dunia tepat pukul 16.45 WIB di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.

Syahrul meninggal dunia bukan semata-mata disebabkan COVID-19, melainkan terdapat penyakit penyerta lainnya yakni pembengkakan ginjal, hipertensi dan diabetes.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement