Ahad 03 May 2020 21:14 WIB

Cetak Uang Baru Rp 600 Triliun, Berbahayakah?

Bagi kaum ekonom konvensional kebijakan cetak uang seperti menggali kubur sendiri.

Red: Teguh Firmansyah
Managing Editor Republika.co.id Elba Damhuri.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Managing Editor Republika.co.id Elba Damhuri.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Elba Damhuri*)

Badan Anggaran DPR tiba-tiba membuat pernyataan yang bikin geger jagat perekonomian nasional. Badan Anggaran mengusulkan kepada Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang Rp 400 triliun sampai Rp 600 triliun buat mendorong perekonomian nasional di tengah pandemi corona.

Baca Juga

Badan Anggaran DPR beralasan diperlukan uang banyak untuk dorong sektor UMKM bertahan di tengah krisis pandemi. Kebanyakan rakyat juga butuh uang cash untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Defisit APBN di atas 5 persen dari sebelumnya hanya 1,75 persen menjadi pondasi utama ide cetak uang ini muncul. Dengan defisit hingga Rp 853 triliun, biaya dan risiko untuk menutup defisit itu menjadi sangat tinggi.