Jumat 08 May 2020 00:35 WIB

Trending ABK Indonesia, Kemarahan Warganet dan Respons Susi

Baru-baru ini, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada ABK WNI di kapal China.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan / Red: Agus Yulianto
Video viral anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di kapal berbendera Tiongkok lalu dilempar ke laut.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Video viral anak buah kapal atau ABK Indonesia yang meninggal di kapal berbendera Tiongkok lalu dilempar ke laut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Baru-baru ini, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China menjadi topik utama pemberitaan di Indonesia. Namun demikian, nyatanya pemberitaan tersebut pertama kali heboh di Korea Selatan hingga akhirnya, YouTuber Korea Selatan Jang Hansol mengangkat isu tersebut ke public Indonesia lewat kanal YouTube nya.

Dalam video berdurasi sekitar 14 menit itu, Hansol, bernarasi dan menerjemahkan reaksinya atas pemberitaan di media MBC terkait itu. Dalam prosesnya, MDC memang menjadi yang pertama mendapatkan pengakuan dan bukti rekaman dari ABK menyoal kerja tak manusiawi itu.

“Ini bukan berita yang menyenangkan, ini menyedihkan,” tutur Hansol dalam videonya, Rabu (6/5).

Dia melanjutkan, video yang diputarnya itu merupakan video kenyataan pelanggaran HAM bagi warga Indonesia yang bekerja di kapal milik China. Namun sayang, kapal yang dimaksud sudah pergi dari perairan Korea Selatan saat dilakukan penyelidikan oleh pihak Korea Selatan.

Dalam pemberitaan di Korea Selatan pada (30/4) itu, dia menggambarkan Ari (24 tahun) tahun yang telah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal di kapal tersebut. Tak dikremasi di daratan terdekat sesuai kontrak, kata Hansol, sebaliknya, jenazah Ari dibuang ke laut lepas alih-alih abu jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.

“Dan sebelum Ari meninggal, ada Alfatah (19 tahun) dan Sepri (24). Dan mereka langsung dibuang ke laut juga pada hari kematiannya,” jelas Hansol.

Terkait hal tersebut, warganet di Indonesia mulai geram pada protocol yang dilakukan kapal yang disebut-sebut bernama Long Xin 629 dan Long Xin 604. Di mana, kematian pada tiga ABK di perairan itu berkisar pada Desember 2019 dan Maret 2020.

Respons Warganet

Akun @Kihyeowoo_ menyatakan rasa kecewanya di Twitter. Sebab, menurut dia, perlakuan pada warga Indonesia di China itu berbanding terbalik dengan perlakuan TKA China atau orang China di Indonesia. 

“Makasi mas #koreareomit udah kasi info buat warga Indonesia. Pengen tau respon pemerintah Indonesia menyikapi kasus ini,” tulis dia.

Sementara itu, akun @urijongininie juga menuliskan pernyataan bernada serupa. Terlebih ketika dia merujuk pada penyebab kematian yang disebut sebagai dampak makanan dan minum air laut. Lebih jauh, ia membandingkannya dengan orang yang minum air mineral namun masih terkena gangguan ginjal.

“Bayangin ABK Indonesia yang dipekerjakan 18 Jam oleh China tiap hari minum air laut. Semoga terselesaikan dan gaada eksploitasi ABK lagi,” tulis dia.

Lebih lanjut, banyak juga warganet yang menyinggung tak ada rasa kemanusiaan dalam pekerjaan tersebut. Bahkan, kekecewaan juga disebutkan oleh warganet terkait gaji yang tak sesuai dengan jam kerja. Di mana setelah bekerja 13 bulan, para pekerja hanya mendapat gaji sekitar 140 ribu won atau Rp 1,7 juta.

Tak hanya akun warganet yang mengutarakan kekecewaan tersebut. Akun Twitter mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti juga angkat bicara terkait itu.

Menurut Susi, illegal Unreported Unregulated Fishing merupakan kejahatan yang luar biasa. Terlebih, banyaknya kejahatan yang terjadi selain pencurian ikan. Dia mencontohkan, ada banyak kejahatan lainnya yang ia nilai bukan kejahatan biasa terkait itu, dari mulai pencurian satwa langka, narkoba, hingga kejahatan kemanusiaan/perbudakan modern.

“Kejahatan yang sangat lengkap dan luar biasa. Itulah kenapa illegal Unreported Unregulated Fishing harus segera dihentikan. Ingat dulu kasus Benjina?” ungkap Susi di akun resminya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement