REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Youtuber Ferdian Paleka dan dua rekannya Tubagus Fahddinar serta Aidil telah diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video prank pembagian sembako berisi sampah dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Dalam pengakuannya, Ferdian mengatakan, video prank tersebut dibuatnya untuk hiburan. Ia mengungkapkan, ide tersebut berasal dari dirinya dan dua rekannya.
"Awal mula buat konten hanya untuk hiburan aja, nggak ada maksud lain selain itu," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5).
Ferdian mengatakan, sengaja menjadikan waria sebagai objek. Ia mengaku punya alasan khusus untuk itu.
"Karena menurut saya di bulan Ramadan ini waria nggak boleh, jadi saya melakukannya kaya gitu biar nggak ada waria pas bulan suci," katanya.
Ferdian pun membantah jika konten yang dibuatnya untuk menaikkan jumlah followers. Apalagi, sejak 3 Mei lalu ia sudah tidak memegang media sosial, termasuk beberapa akun yang mengatasnamakan dirinya yang menyebut akan menyerahkan diri jika followers-nya mencapai 30 ribu.
"Nggak, itu hoaks semua," katanya.
Terkait video yang memperlihatkan dirinya menyampaikan permintaan maaf namun ternyata bohong, Ferdian mengaku video tersebut dibuat tahun 2019. Ketika itu, ia tengah berkonflik dengan salah seorang selebgram.
"Itu tahun kemarin, kasus sama salah satu selebgram juga," katanya.
Sejak videonya viral dan menjadi perhatian masyarakat, Ferdian mengaku sembunyi sebab merasa takut. Ia pun merasa menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Saya sangat meminta maaf sekali kepada waria. "Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan waria yang telah saya prank dengan ngasih sembako isi sampah. Saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," katanya.