REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan, Antara
Ferdian Paleka, Youtuber yang tersangkut kasus hukum dalam kasus prank pemberian sembako berisi sampah kepada transpuan telah bebas dari penjara, pada Kamis (4/6). Bebasnya Ferdian setelah para pelapor kasusnya mencabut laporan mereka di Polrestabes Bandung.
Baca Juga
Belum 24 jam setelah dirinya menghirup udara bebas, beredar video rekaman tentang dirinya di media sosial. Sambil tertawa, ia menjawab pertanyaan dari seorang teman perempuannya bahwa dirinya betah di penjara.
"Ferdi, gimana di dalam (penjara) kamu," ujar salah seorang perempuan bertanya kepada Ferdian.