Jumat 05 Jun 2020 17:06 WIB

Bebas, Ferdian Paleka Kini Berstatus Korban Perundungan

Polrestabes Bandung mengusut dugaan perundungan selama Ferdian Paleka ditahan.

Red: Andri Saubani
Tersangka kasus prank pemberian sembako berisi sampah kepada transpuan beberapa waktu lalu, Ferdian Paleka dan dua temannya bebas dari penjara, Kamis (5/6) karena para pelapor mencabut laporannya.
Foto: dok. Istimewa
Tersangka kasus prank pemberian sembako berisi sampah kepada transpuan beberapa waktu lalu, Ferdian Paleka dan dua temannya bebas dari penjara, Kamis (5/6) karena para pelapor mencabut laporannya.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan, Antara

Ferdian Paleka, Youtuber yang tersangkut kasus hukum dalam kasus prank pemberian sembako berisi sampah kepada transpuan telah bebas dari penjara, pada Kamis (4/6). Bebasnya Ferdian setelah para pelapor kasusnya mencabut laporan mereka di Polrestabes Bandung.

Baca Juga

Belum 24 jam setelah dirinya menghirup udara bebas, beredar video rekaman tentang dirinya di media sosial. Sambil tertawa, ia menjawab  pertanyaan dari seorang teman perempuannya bahwa dirinya betah di penjara.

"Ferdi, gimana di dalam (penjara) kamu," ujar salah seorang perempuan bertanya kepada Ferdian.