Sabtu 09 May 2020 17:38 WIB

Koperasi dan UMKM Didorong Gunakan Sistem Pembayaran QRIS

Saat ini terdapat 2,7 juta pedagang pasar yang sudah menggunakan sistem QRIS.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
 Sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong penerapan pembayaran digital dan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bagi para pelaku koperasi dan UMKM. Hal tersebut sebagai wujud pengembangan e-commerce di kalangan KUKM di Indonesia terutama di tengah pandemi Covid-19.

"Arahan pemerintah untuk beraktivitas di rumah tentu membatasi ruang konsumen. Di sisi lain, memenuhi kebutuhan harus berjalan terus. Publik telah mengalami perubahan dalam pola konsumsi yang offline menjadi online," kata Teten melalui siaran pers, Sabtu (9/5).

Baca Juga

Menurut Teten, e-commerce memainkan peran penting terutama di masa pandemi. Dia memperkirakan 'ekonomi rumah tinggal' akan menjadi tren dalam waktu dekat. Pasalnya, telah terjadi peningkatan transaksi produk selama pandemi di beberapa platform e-commerce online.

Untuk itu, Teten menilai pentingnya penerapan pembayaran digital dan QRIS sebagai bentuk upaya mendorong KUMKM semakin berkembang di tengah pandemi. "Selain pengembangan platform pasar digital, pembayaran digital juga telah berkembang pesat selama dekade terakhir," katanya.

Saat ini terdapat 2,7 juta pedagang yang sudah menggunakan QRIS. Beberapa di antaranya adalah usaha mikro seperti pedagang pasar tradisional dan kios grosir.

Untuk memperluas penggunaanya selama pandemi, Bank Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM akan berkolaborasi dan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Bank Pembangunan Daerah untuk mendapatkan akses yang lebih luas ke pasar tradisional di daerah.

"Bersama-sama kita akan menyaksikan transformasi koperasi dari konvensional ke digital. Digitalisasi memfasilitasi sinergi antara pemangku kepentingan dan anggota koperasi," katanya.

Teten optimistis bahwa koperasi dapat menjadi organisasi berbasis anggota dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip partisipasi, kebersamaan dan kemandirian, dan menjadi agen perubahan di era digitalisasi saat ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement