Senin 11 May 2020 10:08 WIB

KAI Buka 6 Perjalanan Kereta Mulai Besok

Perjalanan kereta api luar biasa hanya dioperasikan untuk penumpang bersyarat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Rangkaian kereta api jarak jauh.
Foto: Yusuf Assidiq.
Rangkaian kereta api jarak jauh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020. 

“Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinu dalam siaran persnya, Senin (11/5).

Baca Juga

Joni menjelaskan, pengoperasian KLB itu menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.  Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, kata dia, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan & keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi. 

Adapun 3 rute yang dilayani adalah: