Selasa 12 May 2020 03:07 WIB

Kabupaten Bogor Perpanjang PSBB Sampai Lebaran

Pemkab Bogor akan memperpanjang PSBB hingga Lebaran.

Suasana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,(ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Suasana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten Bogor memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai Lebaran, atau selama 14 hari ke depan sejak pemberlakuan PSBB tahap dua habis pada 12 Mei 2020. Salah satu fokus pada PSBB tahap III adalah mencegah penyebaran Covid-19 saat Hari Raya Idul Fitri.

"Kalau hasil diskusi bersama forkompimda, kami sepakat untuk PSBB ini diperpanjang. Karena kami ingin mengantisipasi terus pergerakan masyarakat di Kabupaten Bogor ini,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah di Bogor, Senin (12/5) malam.

Baca Juga

Menurutnya pengajuan PSBB tahap tiga ini telah diajukan Bupati Bogor Ade Yasin bersama kepala daerah lain di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia menyebutkan bahwa pada penerapan PSBB tahap tiga ini timnya akan lebih intensif melakukan swab test dan rapid test COVID-19, dan akan lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

"Jadi kita ingin lebih maksimal. Apalagi sebentar lagi menjelang Lebaran Idul Fitri, kalau tidak diperpanjang ini kegiatan masyarakat akan membludak. Tentu kita harus antisipasi itu," ujar Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu.

Di samping itu, menurutnya petugas pengawas di lapangan akan menindak tegas para pelanggar lantaran pada PSBB tahap tiga ini pemerintah daerah mendapatkan kewenangan penuh dalam mengambil tindakan. "Kita juga sudah tidak kagok lagi dalam melakukan sanksi, karena kita sudah direstui oleh pemegang sanksi," ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement