REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Pemerintah Kota Denpasar, Bali dan pemerintah pusat menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 secara serentak.
"Program Pemerintah Kota Denpasar dan pemerintah pusat secara serentak oleh Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra di empat kecamatan tersebut," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Denpasar Dewa Gede Rai di Denpasar, Rabu (13/5).
Ia mengatakan BLT tersebut menyasar keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, penyandang disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga pasien dalam pemantauan (PDP), pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan.
"Jadi program Pemkot Denpasar telah diserahkan bantuan secara simbolis kepada pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan di Kantor Desa Sumerta Kelod, Kantor Desa Sanur Kauh, dan Kantor Lurah Renon," kata Dewa Rai yang juga Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar itu.
Ia mengatakan Wali Kota Rai Mantra mengharapkan bantuan yang diberikan tersebut bisa membantu perekonomian masyarakat dalam masa pandemi Covid-19. "Semoga bantuan dapat meringankan beban masyarakat di tengah masa yang sulit ini dan kondisi yang tidak normal akibat dampak Covid-19," katanya.
Dewa Gede Rai juga mengimbau masyarakat lebih disiplin dalam mengikuti arahan pemerintah. Mereka juga diimbau tetap mengikuti anjuran pemerintah serta tidak melakukan aktivitas di luar selama penanganan pandemi Covid-19.
"Karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus, sehingga alangkah baiknya menunda sementara agenda perjalanan serta selalu menerapkan 'social dan physical distancing' (pembatasan sosial dan fisik)," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Denpasar I Made Mertajaya mengatakan dari data yang berhasil dihimpun jumlah penerima BLT yang bersumber dari APBD Kota Denpasar 18.189 KK kepada pekerja sektor informal, penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial berjumlah 10.847 KK, dan penerima BLTDD yang bersumber dari Dana Desa 4.760 KK.
"Masing-masing KK yang menerima bantuan ini senilai Rp 600 ribu yang ditransfer langsung ke rekening masyarakat yang berhak menerima," kata dia.
Dia mengatakan penyaluran bantuan secara bertahap dan akan menyasar seluruh keluarga yang berstatus keluarga penerima manfaat (KPM), lansia, disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga PDP, pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan serta keluarga pasien yang positif sebagai implementasi penerapan strategi perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat.