Kamis 14 May 2020 02:26 WIB

Perludem: KPU Jangan Ragu Tunda Lagi Pilkada Hingga 2021

Perludem meminta KPU tegas bersikap jika pilkada sulit digelar pada Desember 2020.

Red: Bayu Hermawan
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini
Foto: Republika/Mimi Kartika
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyarankan agar KPU bisa tegas bersikap jika pemilihan kepala daerah (pilkada) memang dirasa sulit harus direalisasikan pada Desember 2020. Titi mengatakan, jika Pilkada digelar pada Desember, maka tahapannya sudah harus berjalan pada Juni mendatang.

"KPU harus tegas, jika memang sangat sulit dan berat, maka tidak perlu ragu melakukan penundaan ke 2021," kata Titi Anggraini di Jakarta, Rabu (14/5).

Baca Juga

Kondisi saat ini, menurutnya, menjadi cukup berat bagi KPU karena jika hari pemilihan digelar pada Desember 2020, maka tahapan harus sudah bergulir lagi pada Juni. Padahal, banyak hal yang harus disiapkan KPU untuk menyesuaikan penyelenggaraan di tengah pandemi, dan hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu sangat singkat.

Setidaknya, menurut dia, ada 4 hal yang perlu disiapkan, pertama soal aturan hukum pilkada yang harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi. Selanjutnya, memastikan kesiapan anggaran yang harus tersedia, sementara saat ini fokus prioritas masih kepada penanganan Covid-19.