Kamis 14 May 2020 23:07 WIB

Mantan Pasangan Beri Pembelaan untuk Johnny Depp

Dua mantan pasangan Johnny Depp beri pembelaan di kasus pencemaran nama baik.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Nora Azizah
Dua mantan pasangan Johnny Depp beri pembelaan di kasus pencemaran nama baik (Foto: Johnny Depp)
Foto: EPA
Dua mantan pasangan Johnny Depp beri pembelaan di kasus pencemaran nama baik (Foto: Johnny Depp)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua mantan kekasih aktor Johnny Depp hadir untuk memberikan pembelaan kepada sang aktor terkait kasus pencemaran nama baik oleh koran The Sun. Dua sosok mantan kekasih yang memberikan pembelaan untuk Depp adalah aktris Vanessa Paradis dan Winona Ryder.

Kasus pencemaran nama baik ini berawal dari sebuah artikel yang diterbitkan The Sun pada April 2018. Artikel tersebut memuat tuduhan dari mantan istri Depp, yaitu Amber Heard. Dalam artikel tersebut, Depp juga disebut sebagai sosok suami yang kerap memukul istri.

Baca Juga

Heard mengajukan perceraian dan meminta adanya perintah penahanan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Depp dengan keras menyangkal semua tudingan terkait kekerasan dalam rumah tangga ini.

Dalam sebuah dokumen, Paradis memberikan pernyataan bahwa dia dan Depp sudah bekerjasama selama 14 tahun untuk membesarkan kedua anak mereka. Selama waktu tersebut, Paradis mengatakan Depp tak pernah bersikap kasar atau kejam baik terhadap dirinya maupun kepada kedua anak mereka.

"Saya menegnai Johnny sebagai seseorang yang baik, atentif, murah hati, dan seseorang yang tidak kasar, serta seorang ayah," ujar mantan kekasih Depp tersebut, seperti dilansir AP News, Kamis (14/5).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ryder. Ryder dan Depp sempat menjalin kasih di era 1990-an.

Dalam sebuah rekaman, Ryder mengatakan dia tak bisa memahami tuduhan Heard terhadap Depp. Selama ini, Ryder mengatakan Depp tak pernah bersikap kejam dan kasar kepada dirinya.

"Dia tidak pernah, tidak pernah, kasar kepada saya. Dia sama sekali tidak pernah, tidak pernah, bersikap kejam kepada saya," tegas Ryder.

Dalam sebuah sidang tertutup, tim pengacara Depp meminta agar kesaksian dari Paradis dan Ryder bisa dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik oleh The Sun ini.

Perwakilan Heard tidak memberikan banyak komentar terkait pernyataan Paradis dan Ryder. Perwakilan Heard hanya menyatakan mereka bersyukur karena Paradis dan Ryder tidak memiliki pengalaman yang sama seperti Heard.

"Akan tetapi, pengalaman satu perempuan tidak menentukan pengalaman perempuan lain," ungkap perwakilan Heard dalam sebuah pernyataan.

Sidang kasus pencemaran nama baik ini rencananya akan dimulai pada 25 Maret di london. Akan tetapi, rencana ini harus ditunda karena adanya pandemi Covid-19. Pengacara untuk NGN memberitahu pengadilan bahwa mereka setuju untuk mendatangkan Paradis dan Ryder sebagai saksi dalam persidangan yang akan dimulai pada Juli nanti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement