Jumat 15 May 2020 23:54 WIB

Polda Metro Jaya bagikan 26.067 paket sembako

Pembagian sembako itu khususnya di daerah pelosok atau daerah kumuh se Jabodetabek

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membagikan 26.067 paket sembako kepada masyarakat miskin terkena dampak pandemi Covid-19. Pembagian sembako itu khususnya di daerah pelosok atau daerah kumuh di kawasan Jakarta Depok Tangerang Bekasi (Jadetabek).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan didukung oleh jajaran Polres di bawah komando Polda Metro Jaya. Kegiatan ini dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan penerapan jaga jarak dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga

“Penyerahan sembako juga dilaksanakan secara langsung kepada masyarakat yang berhak dari pintu ke pintu untuk menghindari kerumunan massa,” kata Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Yusri mengatakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana turun langsung memimpin kegiatan penyerahan bantuan tersebut. Kapolri menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga di Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (15/5) siang.

“Bantuan tersebut berupa paket sembako sebanyak 2.000 paket yang ditujukan kepada penerima bantuan yaitu anak yatim piatu, fakir miskin dan para pekerja tidak tetap yang berprofesi sebagai buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek daring, korban PHK serta masyarakat lainnya yang terkena dampak langsung wabah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya juga berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah pada masa PSBB ini untuk disiplin menjaga kebersihan, karena kepatuhan dan ketaatan masyarakat merupakan kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Hindari keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak, jika memang harus bekerja di luar selalu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman serta dapat menghindari berkumpul atau bergerombol,” kata Yusri.

Yusri mengatakan bantuan kali ini ditujukan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Antara lain warga binaan asimilasi, DKM Masjid, petugas TPU, dan nelayan dengan dengan rincian pembagian sebagai berikut :

1. Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebanyak 1.085 paket dengan sasaran masjid, pondok pesantren, panti asuhan wilayah Jakarta Timur.

2. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebanyak 1.000 paket dengan sasaran Kelurahan Penggilingan Cakung Jaktim.

3. Ditpolair Polda Metro Jaya sebanyak 1.000 paket dengan lokasi pemberian di Pulau Kelapa Kepulauan Seribu.

4. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 2.000 paket dengan lokasi Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Bekasi.

5. Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 389 paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat.

6. Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 380 paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Jakarta Barat.

7. Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 2.100 paket dengan lokasi wilayah hukum Polsek Penjaringan dan Polsek Cilincing.

8. Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak 1.300 paket dengan lokasi Mako Polrestro Jakarta Selatan.

9. Polres Metro Jakarta Timur sebanyak 8.062 paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Jakarta.

10. Polres Metro Bekasi sebanyak 2.200 paket dengan lokasi Wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.

11. Polres Metro Bekasi Kota sebanyak 806 paket dengan lokasi daerah kumuh Teluk Pucung RT 05/02, Bekasi Utara.

12. Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 1.626 paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota.

13. Polres Metro Depok sebanyak 1.250 paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Depok.

14. Polresta Bandara Soetta sebanyak 81 paket dengan lokasi wilayah hukum Polsubsektor Bandara Soetta.

15. Polres Tangsel sebanyak 1.798 paket dengan lokasi wilayah hukum Polres Tangsel.

16. Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 500 paket dengan lokasi wilayah Pelabuhan Muara Angke.

17. Polres KepulauanSeribu sebanyak 490 paket dengan lokasi wilayah hukum Polsek Kep. Seribu Utara dan Polsek Kep. Seribu Selatan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement